Jakarta, CNN Indonesia —
Amplop yang diduga digunakan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah untuk penyerangan subuh itu berisi uang tunai Rp 50.000.
Sebuah amplop berisi foto Rohidin-Meriani disita Komisi Pemberantasan Korupsi dan diperlihatkan dalam konferensi pers penangkapan Rohidin yang berlangsung pada Minggu (24/11) malam.
“Itu berlaku untuk penyerangan pagi. Isi keterangan saksi nominalnya Rp 50.000, tapi fisiknya belum diperiksa. Nanti kalau ada update akan kami informasikan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto usai dikonfirmasi. melalui laporan tertulis, Senin (25 November).
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dan menyita uang senilai Rp7 miliar yang terdiri dari pecahan rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura, dari operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Sabtu (23/11).
Uang tersebut akan digunakan untuk keperluan pilkada Rohidin yang kembali mencalonkan diri sebagai Gubernur Bengkulu. Selain uang, KPK juga menyita barang bukti elektronik berupa telepon genggam dan dokumen.
Rohidin-Meriani akan menghadapi Helmi Hasan-Mian pada Pilgub Bengkulu 2024.
Rohidin dan dua orang lainnya yakni Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri dan Asisten Gubernur Evriansyah alias Ancu ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan suap.
Selama 20 hari pertama hingga 13 Desember 2024, mereka ditahan di unit tahanan cabang KPK, disangkakan Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 KUHP.
Lima orang lainnya yang ditahan KPK kemudian dibebaskan karena berstatus penyidik atau saksi.
Mereka adalah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Migrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu Syarifudin, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu Syafriandi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Saidirman, Kepala Dinas Provinsi Bengkulu Dinas Pemerintahan dan Kesejahteraan Ferry Ernest Parera dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perencanaan Wilayah (PUPR) Provinsi Bengkulu Tejo Suroso. (ryn/tidak)