
Jakarta, CNN Indonesia —
Argentina dan Hongaria merupakan dua negara anggota Mahkamah Kriminal Internasional yang menolak menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Perdana Menteri Hongaria Viktor Orbán mengatakan dia tidak akan menerapkan keputusan ICC yang menangkap Netanyahu karena “kejahatan perang” di Gaza. Ia bahkan mengundang Netanyahu untuk mengunjungi negaranya.
“Hari ini, saya mengundang Perdana Menteri Israel, Tuan Netanyahu, untuk mengunjungi Hongaria. Dalam undangan ini saya menjamin kepadanya bahwa jika dia datang, keputusan ICC tidak akan diterapkan di Hongaria. Kami tidak akan mematuhi isinya.” ungkapnya dalam keterangannya, Jumat (22/11), dikutip Al-Jazeera.
Menurutnya, keputusan Dewan Keamanan menangkap Netanyahu adalah keputusan yang “salah”. Sebab, menurut Orban, ICC tidak berhak menangkap Netanyahu karena melakukan genosida di Gaza.
Orban sendiri memiliki hubungan baik dengan Netanyahu setelah ia berkuasa di Hongaria pada tahun 2010. Sejak itu, Hongaria dan Israel memiliki hubungan politik yang erat.
Secara terpisah, Presiden Argentina Javier Maile mengatakan negaranya tidak sepenuhnya setuju dengan surat perintah penangkapan Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Galant.
Keputusan ini mengabaikan hak hukum Israel untuk mempertahankan diri dari serangan berkelanjutan organisasi teroris seperti Hamas dan Hizbullah, tulis Miley seperti dikutip Buenos Aires Herald.
Miley mengatakan Israel telah menjadi sasaran “agresi kejam” yang dilakukan entitas Gaza. Miley menyebut serangan Israel terhadap warga Palestina sebagai “pertahanan diri” dan keputusan ICC untuk “mengkriminalisasi” upaya tersebut.
“Argentina menyatakan solidaritasnya terhadap Israel, membela hak membela rakyatnya dan menuntut pembebasan segera seluruh sandera,” ujarnya.
Sebagai informasi, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Netanyahu dan Yoav Galant pada Rabu (20/11) menyusul agresi lanjutan Israel di Gaza.
“[Pengadilan] mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dua orang, Tuan Benjamin Netanyahu dan Tuan Yoav Galant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya antara tanggal 8 Oktober 2023 dan tanggal penuntutan setidaknya 20 Mei 2024. Permohonan bandingnya adalah surat perintah penangkapan,” kata ICC dalam sebuah pernyataan.
Keputusan ICC tersebut membuat Netanyahu dan Gallant menjadi buronan di 124 negara anggota ICC, termasuk Hongaria dan Argentina.
Menurut Statuta Roma, semua keputusan ICC harus diterima oleh semua negara anggota. Artinya, negara-negara anggota ICC harus mematuhi keputusan ICC yang menangkap Netanyahu dan Gallant.
Jadi, menurut anggota Dewan Keamanan Jonathan Kuttob, semua negara tersebut bisa menangkap Netanyahu dan Gallant jika salah satu atau keduanya hadir.
Sebab sebagai anggota negara-negara tersebut harus mematuhi seluruh ketentuan ICC. (lom/sfr)