Jakarta, CNN Indonesia –
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Riyanto Anshari tewas ditembak Ops AKP Dadang Iskandar di Mapolres Solok Selatan, Jumat (22/11).
Korban sempat dilarikan ke RS Biangara namun akhirnya meninggal dunia. Jenazah almarhum dibawa ke Makassar untuk dimakamkan.
Sedangkan Dadong diketahui kabur dengan melakukan aksi pada pukul 00.43 WIB. Namun pada pukul 03.30 WIB, dia menyerahkan diri.
fun-eastern.com merangkum beberapa aspek penembakan polisi sebagai berikut: Penembakan dari jarak dekat
Kapolda Sumbar Irjen Suhariono mengatakan penembakan di Dadang terjadi dari jarak dekat.
Suhariono mengatakan, “Yang dilakukan orang tersebut adalah perbuatan salah. Diduga melepaskan tembakan. Diduga kuat melepaskan tembakan dari jarak jauh dan korban meninggal dunia.”
Dia mengatakan Dadong menyerahkan diri tak lama setelah melakukan kejahatan tersebut dan kini menjadi tersangka.
“Belum lama ini, tersangka ini juga menyerahkan diri kepada polisi setempat dan berkat upaya tertentu, kini kami selidiki alasan di baliknya,” ujarnya.
Diduga mendukung penambangan liar
Suhariono mengatakan, penembakan yang dilakukan polisi terkait dugaan mendukung penambangan liar. Ia mengatakan, Polsek Cholog Selatan saat ini sedang menangani masalah penambangan liar.
“Sebelumnya, ada petugas polisi yang sedang melakukan penindakan hukum terhadap dugaan tambang ilegal, tambang tipe C, Solok Selatan. Saat penindakan, tiba-tiba polisi tersebut juga menjadi tersangka, dan anggota kami sempat melawan penegak hukum. ” .
Namun Suharyono mengatakan, pihaknya masih menyelidiki penyebab penembakan Dadong.
Saat ini kami sedang aktif menyelidiki penyebabnya, ujarnya.
Polda Sumbar akan memberikan sanksi seperti pemecatan setelah pemecatan (PTDH) atau deportasi ke Dadang.
Suharyono mengaku sudah melaporkan penembakan tersebut ke Polri. Ia juga menekankan bahwa supremasi hukum tidak boleh dihalangi dan keadilan tidak boleh dihalangi.
“Operasinya sebenarnya stabil dan jadwal PTDH kita ada minggu ini, minimal 7 hari ke depan,” ujarnya.
Saat penembakan, Dadong menggunakan senjata yang berisi 15 peluru dari 15 peluru.
Berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan 2 butir peluru yang bersarang di tubuh almarhum dan sisanya sedang dicari.
Hasil visum menyebutkan, “Dua orang ditemukan di tubuh korban dan tujuh orang lainnya sedang dicari.”
Ulil meninggal di lokasi kejadian setelah tertembak di bagian pipi dan pelipis, berdasarkan laporan otopsi.
Suhariono berkata: “Benar dia tertembak. Berdasarkan hasil visum dokter, dia memukul pelipis sebanyak dua kali dengan dagu dan masuk ke leher.”
Sebelum penembakan, korban berada di kamar tidurnya dan mencoba mengambil ponselnya dari mobilnya. Terdakwa diduga mengikuti korban dan menembaknya hingga tewas.
“Penjahat mengikutinya dan menembaknya dengan cara yang tidak biasa dan akhirnya dia meninggal di tempat,” katanya.
Periksa CCTV-nya
Polisi juga memeriksa kamera CCTV di kawasan tersebut.
“Sementara itu kami masih membutuhkannya. Kalau CCTV yang ada di TKP pasti benar apa yang terjadi di sana, tapi karena ada saksinya, kami tetap yakin penyidiknya bersama polisi yang ada di sana. ada di antara para saksi.”
Komisi III DPR mengkritik pedoman Probham dalam menangani peristiwa penembakan di Mapolres Solok Selatan. Sebab, tersangka Dadong tidak diborgol saat diinterogasi.
“Kami sedih dengan kebijakan yang digunakan oleh kampanye lokal. Kami melihat tersangka yang menembakkan senjata tidak diborgol saat dibawa pergi atau berada di dalam ruangan,” kata Ketua Komisi III Habibrogman dalam konferensi pers. . Gedung Parlemen, Jakarta. Jumat (22/11).
Habib pun mengaku pernah melihat video yang memperlihatkan Dadong sedang nongkrong bersama petugas polisi. Dia merekomendasikan Propam untuk dipertimbangkan.
Hal serupa diungkapkan Ahmed Zahroni, Wakil Direktur Komisi III. Katanya, Dadang patut diborgol sebagai tersangka.
Dalam postingan di Instagram @ahmadsahroni88, ia membagikan beberapa foto yang menunjukkan dirinya tidak dipenjara di Dadong.
Sahroni menulis di Instagram-nya: “Anggota Probam ini harus diselidiki, dia diduga melakukan pembunuhan, tapi terdakwa bersikap seolah-olah tidak terjadi apa-apa, harus segera diborgol.”
Menanggapi kritik tersebut, Humas Polda Sumbar Kombes TV Sulistiawan mengatakan, alasan pihaknya tidak memborgol Dadang adalah tipu muslihat.
“Jadi kalau menyebarkan foto, sebenarnya ada trik atau cara pengendaliannya, banyak caranya,” ujarnya dalam wawancara TV.
Twi mengatakan, Dadong saat itu sedang mengalami gangguan kesehatan mental. Dwi mengatakan, oleh karena itu perlu proses khusus untuk mengakui perbuatan Dadong.
“Saat ini kami sedang menangani anggota yang sakit jiwa, jadi kalau nanti kami menggunakan kekerasan tentu dia tidak akan terbuka, jadi kami usahakan dia terbuka,” ujarnya.
TV pun menegaskan pihaknya tidak memberikan dadong saat ujian.
“(Perlakuan luar biasa) bukan. Jadi dari segi foto-foto yang beredar ya, saat persidangan itu upaya agar pelaku mengaku di depan umum, jadi kita urus dulu, seperti itulah. Seperti,” katanya.