Jakarta, Indonesia —
Menteri Pertahanan (Menhan) Letjen. Jenderal. TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan, TNI tidak bisa menjadi yang pertama melakukan perjudian (judol). Menurut Sjafrie, kelompoknya hanya bisa mendukung pihak berwenang dalam kasus ini.
“Yang terjadi, TNI dilatih untuk mendukung penghapusan perjudian di Internet, bukan sebelumnya, tapi mendukung hukum,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senin (25). XI).
Pernyataan itu disampaikan Sjafrie saat menanggapi permintaan anggota Komisi PKS DPR, Sukamta. Dalam rapat kerja sama dengan Menteri Pertahanan di Komisi 1, perwakilan PKS menginginkan TNI menjadi garda terdepan dalam memberantas perjudian online.
Nantinya, kata Sukamta, TNI bisa mendapat bagian keuntungan sebesar 20 persen dari bisnis ilegal tersebut. Dana yang diperoleh nantinya bisa digunakan untuk kepentingan para prajurit.
“Saya berharap kalau sudah dialokasikan Pak, 20 persen dari omzet yang ditargetkan diberikan TNI demi keselamatan anggotanya. Anggarannya bukan Rp 900 triliun, 20 persen lebih Rp 180 triliun dari yang ada. APBN, katanya.
Menanggapi hal tersebut, Sjafrie menolak memutarbalikkan peran TNI dalam pemberantasan perjudian secara menyeluruh. Namun, mereka menegaskan dukungannya terhadap solusi masalah tersebut.
Tapi yang pasti moral hazard akan kita hilangkan. Ini yang akan saya bawa, dan TNI sudah dilaksanakan oleh direktur, ”ujarnya.
(thr/DAL)