Jakarta, CNN Indonesia —
Pengadilan di Malaysia telah memerintahkan pemerintah untuk mengembalikan jam tangan dan aksesoris buatan Watch Group yang disita selama setahun karena desain bertema LGBTQ.
Jaksa penuntut umum Mohd Salahuddin Mohd Ali mengatakan kepada Reuters bahwa Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur telah memutuskan bahwa jam tangan dan aksesori yang dibuat oleh Swatch Group harus dikembalikan ke perusahaan dalam waktu 14 hari.
“Belum ada pesanan soal harga,” kata Salahuddin.
Perintah penarikan ini menyusul penyitaan ratusan jam tangan Swatch Group oleh otoritas Malaysia tahun lalu karena desain jam tangan dalam edisi yang mengutamakan hak LGBTQ.
Pada Mei 2023, 172 jam tangan Pride Collection berwarna pelangi yang diproduksi oleh Swatch Group disita oleh pemerintah Malaysia karena jam tangan tersebut mengandung akronim ‘LGBTQ’.
Setelah menyita jam tangan tersebut, pihak berwenang Malaysia melarang barang-barang terkait LGBTQ pada produk Grup Swatch lainnya seperti kotak, kemasan, dan aksesori. Pemerintah menyebut hal-hal tersebut dapat merusak moral dan kesejahteraan masyarakat.
Menanggapi serangan tersebut, Swatch Group kemudian mengajukan gugatan kepada otoritas negara tetangga. Mereka menganggap tindakan seperti itu ilegal dan merusak reputasi mereka.
Menteri Dalam Negeri Malaysia Saifuddin Nashun Ismail menanggapi keputusan Pengadilan Tinggi tersebut. Dia mengatakan pemerintah menghormati keputusan pengadilan dan akan menunggu keputusan penuh sebelum menantang keputusan tersebut.
Sejak zaman kuno, homoseksualitas telah dianggap tabu dan ilegal di negara-negara tetangga.
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim telah berulang kali menegaskan bahwa hak-hak LGBTQ tidak akan diakui oleh pemerintahannya.
Pada Juli 2023, pemerintah menutup festival musik di Kuala Lumpur setelah penyanyi band pop rock Inggris The 1975 mencium sesama anggotanya di atas panggung. (blq/baca)