Jakarta, CNN Indonesia –
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suhariono melaporkan, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari, baru satu tahun. Sementara itu, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar sudah tiga tahun bertugas di sana.
“Jika yang bersangkutan hanya dipidana selama satu tahun, maka dianggap pelaku telah menjalani hukuman tiga tahun terhitung sejak tahun 2022 hingga saat ini sebagai PS atau petugas relawan,” kata Suhariono dalam konferensi pers, Kamis (22/11).
AKP Dadang Iskandar mengundurkan diri setelah melarikan diri setelah mendapat tembakan dari AKP Ulil Ryanto.
“Tadi saya mendapat informasi saat kami perintahkan tim untuk mencari dan menemukannya dengan selamat, tentunya harus hati-hati, hati-hati karena yang terlibat membawa senjata, namun tadi pagi sekitar pukul 03.30 (waktu setempat) saya mendapat informasi dari Pak Waka. .,dari SPT yang menyerah, kata Suhariono.
Dia prihatin dengan kejadian tersebut dan berjanji akan memperlakukan para anggota dengan lebih baik di masa depan.
“Tetapi karena kejadian itu terjadi sebelum yang kita perkirakan, itu juga merupakan tragedi yang tidak bisa kita prediksi apakah akan terjadi, kita kembali khawatir, tapi apa yang terjadi, kita berharap kedepannya lebih baik lagi di bawah pengawasan seluruh anggota. “, katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa penembakan polisi terjadi lewat tengah malam di Mapolsek Solok Selatan di Jorong Bukit Malitang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir.
Terkait kejadian tersebut, polisi memeriksa dua anggota polisi sebagai saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti disertai peluru. Dari hasil kematian tersebut, AKP Ulil Ryanto dipastikan tewas di lokasi kejadian setelah terkena tembakan di bagian pipi dan pelipis.
“Benar tertembak. Diduga akhir meninggalnya dokter itu terkena pukulan di bagian pelipis, pipi, sampai ke leher,” kata Suhariono.
Pembunuhan tersebut disebut AKP Ulil Ryanto dan timnya membuka kasus penambangan liar di Solok Selatan.
(rin/dal)