
Jakarta, CNN Indonesia –
Kejaksaan Agung pada Senin malam (18/11) menangkap Sriwijaya Air Hendri Lee atas keterlibatannya dalam korupsi pasar timah di kawasan IUP PT Timah 2015-2022.
Sebelum ditangkap, Kejaksaan Agung menetapkan Hendry sebagai tersangka kasus tersebut.
Harley Siregar, Direktur Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, mengatakan korban ditangkap tim penyidik Wakil Jaksa Pidana Khusus Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (18/11) setibanya dari Singapura. di malam hari.
“Tersangka Hendry Lee ditangkap di Bandara Soetta sepulang dari Singapura,” ujarnya kepada wartawan, Senin (18/11) malam.
Lantas siapakah Hendrie Lee dan bagaimana sang CEO bisa terjerat korupsi?
Menurut situs Sriwijaya Air, Hendri Lee adalah salah satu pendiri perusahaan tersebut.
Memiliki banyak teman; Chandra Lee, Johannes Benjamin dan Andy Halim Hendry mendirikan Sriwijaya Air pada tahun 2000-an.
Melansir CNBC Indonesia, diam-diam Hendry mengembangkan Sriwijaya Air yang pada awalnya hanya memiliki satu Boeing 737-200.
Sriwijaya saat ini memiliki 48 pesawat Boeing di total 53 tujuan wilayah Medan-Penang dan rute internasional lainnya.
Faktanya, Sriwijaya Air kini menjadi salah satu maskapai penerbangan terbesar di Indonesia yang mengangkut lebih dari 950.000 penumpang per bulan dari Bandara Internasional Soekarno Hatta ke 53 kota di Indonesia dan tiga kota regional.
Selain berdagang di industri penerbangan, Hendry juga menekuni bisnis pertambangan.
Beliau merupakan pemilik atau salah satu pemilik manfaat PT TIN.
Karena kepemilikannya di PT TIN, ia terlibat korupsi dalam sistem usaha Perizinan Pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015 hingga 2022 yang merugikan negara hampir $300 miliar.
PT TIN milik Hendry Lee didakwa menandatangani perjanjian kerja sama untuk melakukan kegiatan pengumpulan minyak ilegal.
Tanda tangan inilah yang menyebut General Manager PT TIN RL alias tersangka. Saat ini, ada sekitar 22 orang, termasuk Hendry Lee, yang telah didakwa Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi timah.
(Agustus/Agustus)