
Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Pertahanan (Kemendagri) mengusulkan untuk menetapkan tanggal 27 November 2024 sebagai hari libur nasional. Permintaan ini dilakukan karena tanggal tersebut bertepatan dengan waktu pemilihan atau pemungutan suara Pilkada 2024.
Wakil Menteri Perdesaan (Wamendagri) Bima Arya mengatakan hari pemilu hendaknya diperingati sebagai hari libur agar masyarakat bisa berpartisipasi dalam Pilkada.
“Tentunya hari pemilu merupakan hari libur karena pemilih mempunyai kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya sehingga partisipasi politiknya tinggi,” kata Bima Arya di DPR, Selasa (12/11).
“Jadi kita sebut saja ini hari libur,” katanya.
Bima mengatakan Kementerian Dalam Negeri tengah menggandeng instansi terkait untuk menetapkan tanggal 27 sebagai hari libur.
“Tapi ini perlu dikoordinasikan dengan Menko PMK, itu permintaan kami. Kami ingin ini disebut hari libur, yang memberikan kesempatan untuk mengatur dan warga menggunakan hak pilihnya,” dia dikatakan. .
Sebelumnya, pemerintah sempat mengungkap rencana penetapan 27 November 2024 sebagai hari libur nasional. Pada hari itu akan digelar Pilkada 2024.
Sekretaris Kabinet Praseti O’Hardy mengatakan kebijakan tersebut masih dalam tahap finalisasi. Kementerian terlebih dahulu akan melakukan diskusi dengan penyelenggara pemilu.
Prasetyo belum bisa memastikan kapan keputusan itu akan diambil. Ia mengatakan, mengembangkan kebijakan membutuhkan waktu.
“Iya begitu rencananya (27 November libur nasional). Saya kira dalam beberapa hari ke depan saya akan berkoordinasi dengan rekan-rekan KPU dan Menteri Luar Negeri,” di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat (8/8). ) kata Prasetyo. ).
KPU akan melakukan pemungutan suara pada 27 November untuk Pilkada 2024.
Pada suatu waktu Pirada menguasai 545 wilayah. Jumlah ini mencakup 37 negara bagian, 415 teritori, dan 93 kota.
Undang-undang Pilkada mengatur bahwa hari pemungutan suara diadakan pada hari libur atau hari yang ditetapkan sebagai hari libur nasional.
(Yo/Chris)