Jakarta, CNN Indonesia —
Partai Pemilu dan Demokrat (Perludem) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) membeberkan kepada pemilih identitas Rohidin Mersyah, terduga calon Gubernur Provinsi Bengkulu, pada Pilkada 2024.
Banding itu diajukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rohidin dalam operasi penjebakan (OTT). Direktur Eksekutif Needem Khoirunnisa Agustyati menilai masyarakat berhak mengetahui status calon yang dapat dipilihnya.
Pada Senin (25/11), Koirunnisa dalam wawancara dengan fun-eastern.com mengatakan, “Saya kira penyelenggara pemilu harus segera menginformasikan kepada masyarakat bahwa ada peserta pemilu daerah yang kini telah menjadi tersangka dan ditahan KPK.”.
Koirunnisa mengatakan hal itu sudah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024.
KPPS kemudian mengumumkan situasi tersebut melalui papan pengumuman TPS dan memperkenalkannya secara lisan kepada pemilih.
Koirunissa mengatakan ada batasan mengenai apa yang dapat dilakukan oleh penyelenggara. Undang-undang tidak mengatur tentang diskualifikasi kandidat yang identitasnya dipertanyakan.
“Dengan OTT ini tidak serta merta mendiskualifikasi yang bersangkutan untuk ikut serta dalam pilkada. Kita tunggu keputusan final pengadilan,” ujarnya.
Sebelumnya, calon Gubernur Provinsi Bengkulu Rohidin Mersyah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi terkait pembelian dana pilkada. KPK menangkap Rohidin dan dua orang lainnya dalam OTT pada Sabtu (23/11). Pada masa OTT, Komisi Pemberantasan Korupsi juga menyita Rp7 miliar.
(DBD/DAL)