Banda Aceh, CNN Indonesia —
Pada tahun tersebut Debat publik dua calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Assih pada Pilkada 2024 terhenti setelah pendukungnya, Muzakir Manaf-Fadlullah, melakukan kerusuhan sebagai protes.
Pendukung Muzakir-Fadlullah pada Selasa malam (19/11) di Hotel Pade, Aceh Besar, dalam acara tersebut, meminta Wakil Gubernur Bustami Hamzah yang membacakan visi misi untuk melepas alat elektronik yang menempel di kerah bajunya.
Pendukung calon nomor urut 2 Muzakir Manaf-Fadlullah Bustami menudingnya menggunakan dua alat komunikasi untuk menyampaikan visi dan misinya dengan berteriak di atas panggung.
Aparat keamanan, panitia dan kru televisi tiba-tiba menghentikan debat publik menyusul pertengkaran antara pendukung kedua kandidat.
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KP) Aceh Agusni AH tidak boleh menggunakan perangkat elektronik saat debat. Meski demikian, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslih) akan memastikan penggunaan perangkat elektronik tetap terjadi.
“Sesuai aturan, seluruh pasangan calon tidak diperbolehkan menggunakan perangkat elektronik. Nanti Panwaslih akan memastikan tuduhan tersebut,” kata Agusni kepada wartawan.
Sementara itu, Bustami membantah tudingan Hamzah menggunakan dua alat komunikasi yang ditempel di kerah bajunya. Alat tersebut, kata dia, merupakan clip-on microphone yang digunakan untuk merekam audio dokumen internal.
“Ini adalah mikrofon clip-on.
Pihaknya merasa dirugikan akibat terhentinya perdebatan tersebut. Bustami meminta KIP Aceh memperbaiki argumen ketiga.
Firdaus Nowzullah, juru bicara calon pemenang, Muzakir Manaf-Fadlullah, menyayangkan tindakan tersebut. Keberatan yang dilontarkan pihaknya sebaiknya dijawab dengan jawaban yang disampaikannya agar tidak menimbulkan kekacauan.
Selain itu, demonstrasi juga terkait alat elektronik yang disebut-sebut digunakan Bustami Hamzah untuk menyampaikan visi dan tujuan perdebatan.
“Ini (alat elektronik) tidak diperbolehkan sesuai peraturan perundang-undangan. Menurut kami pasangan 01 (Bustami-Fadil Rahmi) melanggar hukum,” kata Firdes (sedarah/anak).