CNN Makassar, Indonesia —
Pimpinan DPRD Provinsi Konawi Selatan di Sulawesi Tenggara Tak Mau Keluarkan Surat Panggilan kepada Guru SD Negeri 4 Baito Supriyani atas Bupati Kabupaten Konawi Selatan Surunuddin Dangga Tinggalkan Komentar.
No comment, kata Ketua Partai Demokrat South Conaway Hamlin kepada fun-eastern.com, Jumat (8/11).
Sementara itu, kuasa hukum Supriyani Andre Darmawan mempertanyakan tujuan Pemkab Conaway Selatan mengeluarkan surat somasi kepada kliennya.
Andre mengatakan kepada fun-eastern.com: “Pertanyaannya, apa tujuan pemerintah daerah mengeluarkan somasi? Kalau dituduh pencemaran nama baik, lalu siapa yang difitnah.”
Menurut Andre, pencemaran nama baik mengacu pada Supriani yang menyebut nama pribadi seseorang dalam perjanjian damai. Namun guru SD Negeri 4 Baito tidak menyebut nama pribadi siapa pun.
“Pencemaran nama baik hanya ditujukan kepada individu dan berlaku jika jabatan atau pemerintah daerah sebaliknya,” ujarnya.
Supriani sebelumnya menarik diri dari perjanjian damai yang ditengahi Bupati Conaway Selatan antara dirinya dan keluarga polisi setempat.
Andre mengatakan, dalam surat pencabutan perjanjian perdamaian, kliennya mengungkapkan kondisi psikologisnya dan merasa tertekan atau terpaksa hanya karena pertemuan itu dihadiri banyak pejabat pemerintah daerah.
“Lagi pula, siapa lagi yang dicemarkan nama baik Bu Supriani? Dalam keterangannya, Bu Supriani hanya mengatakan bahwa dia menandatangani perjanjian (perjanjian damai) karena tekanan atau paksaan. Dia tidak menyebutkan siapa yang dipaksa, siapa yang menekan. karena dia secara pribadi menyatakan “Saya tidak merasa bebas karena banyak sekali pejabat dan orang di sana. Itu yang dia katakan,” jelasnya.
Usai nota perdamaian dicabut, Supriani dipanggil Pemkab Konawi Selatan karena mencemarkan nama baik Bupati Konawi Selatan Surunuddin Danga.
Surat panggilan tersebut disampaikan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Pemerintah Kabupaten Conaway Selatan, Suhadi, pada Rabu (6/11) karena Supriani didakwa mencabut perjanjian damai dengan alasan adanya tekanan untuk menandatangani dan melakukan pemaksaan. Surat perdamaian.
Ya, karena ibu Supriani sudah ada pernyataan tertulis yang mencabut surat perdamaian. Katanya, dia merasa tertekan dan terintimidasi selama proses mediasi, kata Anas, Direktur Biro Komunikasi dan Informasi South Conaway Masoud kepada wartawan, Kamis (6/11 ).
Anas mengatakan, surat panggilan tersebut dilayangkan kepada Supriani untuk memastikan proses mediasi yang difasilitasi Bupati Konaway Selatan tidak mengandung unsur paksaan dan intimidasi.
Niat baik Bupati akan membantu tercapainya penyelesaian dengan semua pihak terkait masalah Ibu Supriani, katanya.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Sulawesi Tenggara menyebut hal itu menjadi preseden buruk dalam menyikapi pemanggilan bupati terhadap guru yang diduga melakukan tindak pidana.
Ketua PGRI Sultra Abdul Halim Momo menilai seharusnya pemanggilan tersebut tidak dilakukan. Ia mengatakan, sebaiknya Surunuddin bisa memaafkan Supriani.
“Kita harus saling memaafkan, ini juga akan menjadi preseden buruk bagi pemerintah daerah yang kemudian mengutip rakyatnya,” kata Halim Momoh kepada fun-eastern.com, Kamis (11/7).
Hingga saat ini fun-eastern.com belum menerima keterangan resmi langsung dari Bupati Surunuddin Dangga terkait pemanggilan Profesor Supriyani.
(Pengantin Pria/Anak-anak)