Jakarta, CNN Indonesia —
Otoritas Pengawas Keuangan (OJK) mengungkapkan, pemerintah melalui Menteri Keuangan (MENKE) Sri Muliani dan Menteri Kesehatan (MENKE) Budi Gunadi Sadikin sedang menyusun standar persyaratan jaminan kesehatan.
“(Pembatasan persyaratan jaminan kesehatan) akan kami rumuskan dalam surat edaran (SE),” kata Direktur Pengawasan Asuransi, Kewajiban, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiono usai Konferensi Risiko dan Manajemen Tahun 2024 di InterContinental, Jakarta Selatan, Selasa. (26/11).
“Sekaligus hubungan dengan Kemenkeu lebih mudah karena sama Menteri Kesehatan. Lalu kita tinggal move on saja,” lanjutnya.
OJK berharap diskusi ini bisa menghasilkan solusi konkrit. Ogi menegaskan, penetapan batasan dan standar persyaratan asuransi diperlukan untuk meningkatkan kesehatan ekosistem.
Harapannya, ekosistem kesehatan di Indonesia menjadi lebih efisien. Selain itu, Augie ingin memudahkan masyarakat dalam mengajukan asuransi kesehatan dan dianggap sebagai rangkaian rumah sakit, apotek, dan dokter yang lebih sehat.
“OJK juga tahu bagaimana mengelola produk asuransi dan bisnis asuransi. Kami (OJK) sedang menerapkan surat edaran (SE) untuk produk asuransi kesehatan,” tegasnya.
“Jadi bukan karena kesenjangan yang cukup besar dalam hal cakupan kesehatan. Dengan jumlah penduduk Indonesia sebesar 275 juta jiwa, kebutuhan kesehatan akan selalu ada. Lalu, bagaimana upayanya diarahkan ke sektor jasa keuangan, khususnya asuransi. untuk mengurangi beberapa risiko terhadap kesehatan (dan) kematian pasien,” tambah Ogi.
Sebelumnya, Augie menjelaskan dampak inflasi medis terhadap industri asuransi. Pengumuman itu disampaikannya saat Rapat Direksi Bulanan (RDKB) OJK pada Oktober 2024.
Menurut dia, inflasi medis jauh lebih tinggi dibandingkan inflasi umum. Total inflasi menjadi sangat tinggi, seperti yang terjadi di seluruh dunia.
OJK fokus pada peningkatan kemampuan digital, memungkinkan tuan rumah memiliki sistem informasi rumah sakit. Kemudian meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan untuk menganalisis data yang ada dan memberikan informasi kepada rumah sakit mitra melalui tinjauan pemanfaatan secara berkala.
“Dan pembentukan dewan penasihat medis untuk membekali perusahaan asuransi dengan aspek medis dalam mengelola layanan dan memberikan akses ke rumah sakit mitra melalui tinjauan pemanfaatan secara berkala,” jelas Augie melalui tanggapan tertulis, Jumat (1/11).
“Kami juga mendorong perusahaan asuransi untuk meninjau produk yang ada agar disesuaikan dengan kebutuhan nasabah dan manajemen risiko yang dapat diterima.” Kami
(Minggu/Agustus)