Jakarta, CNN Indonesia —
Polisi Jepang menangkap Yogi Ageng Prayoga WNI pada Kamis (28 November) karena diduga menikam seorang pria lanjut usia di Kakegawa, Prefektur Shizuoka.
Yogi memulai aksinya pada sore hari tanggal 18 November waktu setempat. Dia diduga menerobos masuk ke rumah mereka dan menyerang pasangan lansia dengan pisau dapur.
Korban berusia 78 tahun itu mengalami luka ringan di bagian wajah dan lengan.
Korban lainnya, seorang pria berusia 81 tahun, juga mengalami luka di beberapa tempat di tubuh dan wajahnya, Channel News Asia melaporkan.
Polisi mengatakan Yogi mencoba membunuh seorang lansia. Dalam penyelidikan awal, polisi menemukan sandal, masker, dan pisau dapur yang diduga milik penyerang.
Saat diinterogasi, pria tersebut mengaku menganiaya korban namun tidak berniat membunuhnya.
Polisi kini mendalami motif Yogi, termasuk keterlibatannya dalam aktivitas Yami Baito. Ini adalah pekerjaan paruh waktu di mana Anda melakukan aktivitas kriminal dan menerima imbalan yang cukup tinggi.
Tanggapan Kementerian Luar Negeri
Judah Nugraha, Direktur Departemen Perlindungan Nasional dan Perusahaan Kementerian Luar Negeri (Kemuru), membenarkan penangkapan tersebut.
“YAP ditangkap pada 27 November 2024 atas dugaan percobaan perampokan dan pembunuhan terhadap dua warga lanjut usia Jepang,” kata Judah kepada fun-eastern.com, Jumat (29/11).
Yogi berpartisipasi sebagai pekerja magang di sebuah perusahaan bahan konstruksi di Chihama, Kota Kakegawa. Dia telah tinggal di Jepang selama dua tahun.
Yehuda pun membeberkan motif Yogi memasuki rumah kuno Jepang tersebut.
“YAP melakukan pencurian dengan tujuan perjudian online,” ujarnya.
Saat itu, Judah menjelaskan, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo akan memberikan bantuan konsuler untuk memastikan hak Yogi terpenuhi sesuai hukum setempat. (Isa/Buck)