Surabaya, CNN Indonesia —
Persatuan (Satgas) Politik Anti Uang Polres Pasuruan, Jawa Timur, menangkap empat orang yang diduga terlibat politik uang untuk mendukung salah satu calon bupati dan wakil bupati Pasuruan sekaligus di wilayah 2024. pilihan.
Empat orang ditangkap di Dusun Krandon Lor, Desa Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa malam (26/11).
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan Arie Yoenianto mengatakan, penangkapan dilakukan di rumah salah satu relawan berinisial HK sekitar pukul 19.00 WIB.
“Mereka ditangkap di rumah seorang relawan berinisial HK di Dusun Krandon Lor. Ada empat orang yang terlibat, kemudian dilimpahkan ke Bawaslu untuk dilakukan penyidikan,” kata Arie, Rabu (27/11).
Satgas Anti Politik Uang menyita barang bukti berupa 290 amplop yang masing-masing amplopnya berisi uang Rp 20 ribu. Jumlah tersebut diduga merupakan bagian dari 1.647 amplop, dimana sebelumnya telah dibagikan sebanyak 1.358 amplop. Tak hanya itu, mereka juga membuat daftar nama warga yang akan menerima amplop tersebut.
“Uang ini berasal dari kelompok di atasnya sebanyak 1.647 amplop, dan yang dibagikan sebanyak 1.358 amplop. Jadi kami mendapat 290 amplop yang masing-masing berisi Rp 20 ribu,” ujarnya.
Usai penangkapan, kata dia, kasus tersebut langsung dilimpahkan ke Pusat Verifikasi Hukum Bersama (Gakkumdu) untuk ditindaklanjuti.
“Kami anggota Gakkumdu Center dan empat orang ini akan kami berikan penjelasannya, kalau kasus ini naik ke kelompok di atas, tergantung hasil penjelasan yang kami berikan,” kata Arie.
(orang tua/anak)