Jakarta, CNN Indonesia.
Pada bulan November ini, Organisasi Jasa Keuangan (OJK) memasuki tahun ke-13 beroperasi dengan sejumlah prioritas untuk mengatasi tantangan sektor keuangan ke depan. Selama 13 tahun terakhir, OJK sendiri telah melakukan berbagai upaya untuk mendukung pertumbuhan perekonomian Indonesia, mulai dari penguatan pengawasan, perlindungan konsumen, edukasi keuangan hingga pengembangan sektor jasa keuangan.
Mirza Adityaswara, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, mengatakan salah satu tujuan OJK saat ini adalah meningkatkan literasi keuangan dan inklusivitas masyarakat. OJK harus mengatasi permasalahan tersebut karena saat ini literasi dan inklusi keuangan di Indonesia, meski tumbuh, namun kesenjangan antar sektor masih terlihat jelas.
Literasi dan inklusi keuangan kini lebih tinggi di sektor perbankan, sementara sektor-sektor seperti asuransi, dana pensiun dan pasar modal masih tertinggal, ujarnya. Situasi ini memberikan tantangan tersendiri dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai risiko dan manfaat produk keuangan non-bank.
“Edukasi keuangan di sektor non-bank terus kami galakkan agar masyarakat lebih memahami berbagai produk keuangan yang tersedia,” kata Mirza kepada program CNN Indonesia di televisi Indonesia.
Selain itu, OJK menghadapi kebutuhan besar akan sumber daya manusia (SDM) yang mampu melakukan tugas tambahan seperti pemantauan aset kripto, koperasi simpan pinjam, pertukaran karbon, dan lembaga keuangan. Perintah tambahan ini sejalan dengan Undang-Undang tentang Pembangunan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) atau Undang-Undang Keuangan Menyeluruh yang disahkan pada Januari 2023.
“OJK tugasnya banyak, jadi sumber daya manusianya juga banyak,” ujarnya.
OJK tidak hanya memperkuat kelembagaan untuk menghadapi tantangan tambahan tersebut. Salah satu caranya adalah dengan mendelegasikan kewenangan dari OJC pusat kepada OJC cabang regional.
Akibat pelimpahan wewenang tersebut, OJK kini mempunyai tanggung jawab lebih besar seperti pengawasan terhadap BPR, lembaga keuangan, dan pengawasan promosi produk jasa keuangan di daerah. Langkah tersebut bertujuan untuk mendekatkan layanan OJK kepada masyarakat dan pemangku kepentingan di daerah.
Dia berkata: “Kami saat ini mendelegasikan wewenang dari OEC pusat ke OEC regional. Kami melakukan ini untuk memperkuat OEC regional.”
Mirza mengatakan OJK juga akan menggencarkan pengembangan produk keuangan inovatif ke depan. Misalnya di pasar modal, OJK mendorong diversifikasi produk investasi agar lebih menarik bagi investor dalam dan luar negeri. Sementara di bidang perbankan, OJK bekerja sama dengan Bank Indonesia untuk mengembangkan instrumen lindung nilai yang lebih kompetitif.
Selain itu, transformasi digital juga menjadi agenda prioritas utama dalam menjawab berbagai tantangan di masa depan. OJK bertujuan untuk mempercepat digitalisasi layanan keuangan, meningkatkan integrasi data, dan menyederhanakan proses perizinan agar lebih efisien dan ramah pengguna.
Dengan terus beradaptasi terhadap dinamika perekonomian dan perkembangan teknologi, OJK berharap dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, selama 13 tahun terakhir, OJK telah membuktikan komitmen kuatnya dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di Indonesia.
Mirza mengatakan, “Mengingat besarnya mandat pemerintah, OJK harus terus melakukan persiapan. Transformasi dan pengembangan kapasitas akan menjadi landasan fundamental untuk mengatasi tantangan masa depan.” (ori/ori)