Jakarta, CNN Indonesia –
Direktur Badan Sertifikasi Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan menegaskan, pelaku usaha yang memproduksi atau mendistribusikan produk dan bahan nonhalal tidak perlu mengajukan sertifikasi halal.
Menurut dia, hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 pasal 2 ayat 2.
“Saya sampaikan, produk yang diedarkan, diperjualbelikan, dikirim di Indonesia harus memiliki sertifikat halal. Namun produk non halal dikecualikan,” kata Haikal kepada CNN Indonesia di Gedung Transmedia, Rabu (13/11) di malam hari.
Namun Haikal menegaskan, produk tersebut harus diberikan pernyataan tidak halal sebagaimana tercantum dalam Pasal 2 ayat 3 PP Nomor 42 Tahun 2024.
“Jadi apa yang tidak halal? Oke. Restoran yang menjual bir? Ya oke, sebutkan persentase alkoholnya kan? Restoran yang menjual daging babi? Oke, tambahkan yang seperti daging babi, makanan, tidak masalah,” imbuhnya. .
Sementara bagi pelaku produksi produk halal di Indonesia, mulai dari makanan hingga kosmetik, Haikal menegaskan akan segera didaftarkan.
Hal ini diatur dalam Undang-Undang 4 Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Menurut dia, pencatatan produk halal merupakan tanggung jawab pemerintah agar masyarakat dapat memilih dan menggunakan produk yang bersertifikat halal.
“Produk halal, makanan dan minuman, harus didaftarkan. Kalau tidak, kita akan lebih bersahabat dengan mereka,” ujarnya.
Haikal membuka kemungkinan untuk memberlakukan pembatasan administratif bahkan menghapus produk dari iklan, jika penanggung jawab bisnis halal tidak segera mendaftar sertifikasi halal.
Meski demikian, Haikal juga mengingatkan bahwa sertifikasi produk halal di Indonesia sudah berlangsung lebih dari setengah abad.
Maka kini BJPPH juga akan banyak memperkuat kehumasan melalui digital. Saat ini, menurut dia, tidak ada produsen atau pengusaha yang diberi hak untuk tidak mendaftar sertifikasi halal.
“Sampai saat ini belum ada sanksi atau semacamnya. Jangan lupa, halal bukan hanya untuk umat Islam saja. Halal itu untuk semua orang, halal itu way of life,” kata Haikal. (kr/wis)