Jakarta, CNN Indonesia —
Harga Bitcoin memecahkan rekor tertinggi baru US$80.000 per keping pada perdagangan Minggu (10/11). Harga King of Coins terus naik jelang pemilihan presiden Amerika Serikat.
Tren naik berlanjut beberapa hari setelah Donald Trump memenangkan pemilihan presiden AS. Hari ini (11/11) Bitcoin dijual seharga $81,287 per keping.
Bitcoin naik 80% sepanjang tahun ini. Pasar kripto melihat kemenangan Trump sebagai tanda bullish bagi Bitcoin dan mata uang digital lainnya.
Meskipun Trump pernah skeptis terhadap Bitcoin dan menggambarkan aset kripto hanya sebagai “udara kosong”, ia telah menerima kripto dalam beberapa bulan terakhir. Sikap Trump berbeda dengan pemerintahan Joe Biden yang dinilai berusaha mengatur kripto.
Alasan utama mengapa Trump mengubah pendiriannya terhadap kripto adalah karena dia sekarang memiliki kepentingan finansial terhadap kripto. September lalu, Trump dan anak-anaknya meluncurkan bisnis kripto baru bernama World Liberty Financial.
“Industri ini masih sangat muda dan sangat berkembang. Saya percaya akan hal itu,” kata Trump tentang industri mata uang kripto pada peluncuran World Liberty Financial pada 16 September.
Trump juga mengatakan bahwa cryptocurrency dapat menentukan masa depan. Dia ingin aset digital ini ditambang, dicetak, dan diproduksi di AS.
Presiden terpilih juga telah mengusulkan cadangan bitcoin nasional yang strategis, mirip dengan cadangan minyak strategis AS, yang akan membeli dan berinvestasi langsung dalam mata uang kripto sebagai langkah keamanan nasional.
Kehadiran Elon Musk di tim pendukung Trump juga meningkatkan kepercayaan pasar kripto terhadap Trump. Musk dikenal sebagai penggemar berat cryptocurrency. Koin favorit Musk, Dogecoin, melonjak lebih dari 20 persen pada Minggu (11/10) dan terus meningkat sepanjang seminggu terakhir.
Sebaliknya, pemerintahan Biden jauh lebih skeptis terhadap kripto. Pada bulan Juni 2021, Gary Gensler, ketua Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC), mengatakan dalam pidatonya bahwa kripto penuh dengan penipuan, penipuan, dan penyalahgunaan.
SEC juga telah menggugat perusahaan kripto dan mencoba mengatur industri ini karena dianggap melakukan bisnis secara ilegal.
Selain itu, SEC juga bekerja sama dengan regulator lain, termasuk Departemen Kehakiman, untuk menangkap penipu kripto, terutama CEO FTX Sam Bankman-Fried.
Di Indonesia, cryptocurrency masih dilarang sebagai alat pembayaran. Saat ini aset kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan melalui Peraturan Bappebti No. 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Komoditas Fisik di Bursa Berjangka.
Namun kripto merupakan komoditas di bursa berjangka, sehingga tidak menjadi masalah asalkan digunakan sebagai investasi atau komoditas yang diperjualbelikan oleh pelaku pasar.
(PTA/PTA)