
Jakarta, CNN Indonesia —
Komite Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat ada empat jenis kekerasan terhadap perempuan yang umum terjadi di Indonesia. Apa?
“Memang banyak sekali jenis kekerasan yang dialami perempuan, khususnya di Indonesia. Namun ada empat hal yang menjadi perhatian utama dan empat hal tersebut sering diberitakan,” ujar Bapak Veryanto Sitohang, Komisioner Komnas Perempuan dalam sebuah wawancara. diskusi tentang 16 hari. Kampanye anti kekerasan terhadap perempuan di gedung Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Jakarta, Jumat (29/11).
Kekerasan terhadap perempuan sendiri diartikan sebagai tindakan terhadap perempuan yang menimbulkan penderitaan secara fisik, seksual, emosional dan keluarga.
Termasuk juga ancaman untuk melakukan perbuatan melawan hukum, pemaksaan atau perampasan kebebasan dalam keluarga, seperti Kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.
Berikut 4 jenis kekerasan terhadap perempuan di Indonesia yang sering diberitakan menurut catatan Komnas Perempuan.
1. Kekerasan dalam rumah tangga
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan kekerasan terhadap perempuan yang paling banyak dibicarakan. Jumlah perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga semakin meningkat hampir setiap tahunnya.
“Dalam catatan kami, bahkan selama satu dekade ini [10 tahun], tercatat lebih dari dua juta kasus kekerasan dalam rumah tangga dengan korban perempuan yang dilaporkan,” ujarnya. Kasus kekerasan seksual
Kasus kedua yang paling banyak dibicarakan adalah kasus kekerasan seksual.
Kekerasan seksual sendiri hadir dalam berbagai bentuk. Menurut situs Komnas Perempuan, terdapat 15 bentuk kekerasan seksual terhadap perempuan. Hal ini termasuk pemerkosaan, pelecehan seksual, penyerangan seksual, aborsi paksa, dan praktik tradisional yang mendiskriminasi jenis kelamin.
“Berbagai lingkungan [kekerasan seksual terhadap perempuan] bisa terjadi, baik di bidang pendidikan, di lingkungan kerja, bahkan di keluarga itu sendiri,” ujarnya3. Kekerasan internet berbasis gender
Kekerasan internet berbasis gender telah meluas sejak merebaknya pandemi Covid-19, terutama setelah meluasnya penggunaan kecerdasan buatan (AI). Banyak dari korbannya adalah perempuan muda.
“Kasus-kasus kekerasan internet ini bentuknya berbeda-beda, baik berupa video porno maupun berbagi video tanpa persetujuan korban,” ujarnya
Sterilisasi perempuan kini tersebar luas. Femisida adalah kekerasan yang menyebabkan terbunuhnya perempuan.
“Boleh dikatakan ini merupakan tingkat kekerasan dan kejahatan terhadap perempuan yang tertinggi dari semua jenis kekerasan terhadap perempuan. Sayangnya, pembunuhan terhadap perempuan ini menjadi sangat umum dalam beberapa tahun terakhir,” ujarnya. (tst/asr)