Jakarta, CNN Indonesia —
Komisi Perdagangan Federal AS (FTC) sedang menyelidiki praktik antimonopoli raksasa teknologi Microsoft.
Investigasi mencakup berbagai layanan Microsoft, termasuk komputasi awan Azure, lisensi perangkat lunak, layanan keamanan siber, dan kecerdasan buatan (AI) dalam beberapa tahun terakhir.
Investigasi, yang dilaporkan oleh Bloomberg dan dikonfirmasi oleh The Verge, telah berlangsung selama lebih dari setahun. FTC meminta beberapa dokumen, termasuk informasi dari pesaing dan mitra bisnis Microsoft.
Kekhawatiran utama adalah cara perusahaan menggabungkan perangkat lunak produktivitas dan keamanan dengan layanan cloud mereka, sebuah praktik yang dikatakan menghambat persaingan.
FTC telah meningkatkan fokusnya pada bisnis cloud Microsoft setelah beberapa insiden keamanan yang melibatkan produk perusahaan. Sebagai salah satu perusahaan perangkat lunak terbesar milik pemerintah AS, Microsoft bertanggung jawab untuk menjaga standar keamanan yang tinggi.
Namun menurut The Verge, Dewan Peninjau Keamanan Siber AS pada pemerintahan sebelumnya mengatakan bahwa budaya keamanan Microsoft tidak memadai dan perlu disesuaikan dengan baik.
CEO Satya Nadella menekankan pentingnya keselamatan bagi seluruh karyawan melalui pesan internal.
“Jika Anda mempunyai pilihan antara keselamatan dan prioritas lainnya, jawaban Anda jelas: utamakan keselamatan.” Katanya, Kamis (28/11).
Jika FTC memutuskan untuk menuntut Microsoft, hal ini akan mengembalikan perusahaan tersebut ke ranah hukum antimonopoli, mengingat kasus serupa yang dihadapinya pada akhir tahun 1990an. Saat itu, Microsoft dituduh melanggar monopolinya dengan memasukkan Internet Explorer ke dalam sistem operasi Windows.
Meskipun kasus ini akhirnya diselesaikan, Microsoft tidak kebal dari pengawasan dibandingkan dengan perusahaan seperti Google, Meta, Apple, dan Amazon, yang menghadapi klaim monopoli mereka sendiri. (wnu/dmi)