Jakarta, CNN Indonesia —
Ketua Panitia
“Saya mempunyai ide untuk mendengarkan pendapat masyarakat dan pemangku kepentingan, mengundang pemangku kepentingan antara lain Menteri Pendidikan Dasar Abdul Mu’ti, dinas pendidikan, guru, orang tua siswa dan pemerhati pendidikan, untuk membahas efektivitas zonasi dan aduan masyarakat,” ujarnya. Hetifah dikutip Antara, Jumat (22 November).
Hetifah menjelaskan, sistem zonasi PPDB pada awalnya diterapkan untuk mengurangi perbedaan kualitas sekolah dan mencegah diskriminasi dalam dunia pendidikan.
Namun penerapan sistem tersebut menghadapi tantangan, seperti ketidaksiapan lembaga pendidikan di berbagai daerah. Menurut dia, Pemerintah dan pemangku kepentingan terkait harus mencari alternatif jika sistem zonasi sudah dihapuskan.
“Jika sistem zonasi dinilai tidak efektif, maka diperlukan alternatif yang lebih adil seperti seleksi berbasis prestasi (PPDB Jalur Afirmasi) atau tambahan kuota afirmasi bagi siswa dari keluarga berpenghasilan rendah (PPDB Jalur Afirmasi),” ujarnya.
Komisi X DPR, kata Hetifah, mendukung pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pemerataan pendidikan. Ia meyakini isu utama yang memicu kritik terhadap zonasi adalah disparitas kualitas sekolah.
Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengaku sudah meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menghapus sistem zonasi PPDB.
Dikatakannya, pendidikan merupakan kunci menuju generasi emas dan Indonesia Emas pada tahun 2045. Oleh karena itu, penting untuk menjamin akses terhadap pendidikan.
“Kemarin saat rapat koordinasi dengan para Kepala Dinas Pendidikan, saya sudah tegas dengan Pak Menteri Pendidikan, bahwa zonasi ini harus dihapuskan,” kata Gibran di acara Tanwir I PP Pemuda Muhammadiyah, Jakarta Pusat. Kamis (21/11).
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini juga menyampaikan pentingnya mendidik generasi muda coding, pemrograman, dan pemasaran digital. “Karena sekarang kita tidak boleh tertinggal dari negara lain,” ujarnya. (tim/tsa)