Jakarta, CNN Indonesia —
Pengamat kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) juga mengusut insiden penembakan polisi terhadap siswa SMK yang terjadi di Semarang, Jawa Tengah pada Senin (25/11).
Menurut Bambang, masyarakat meragukan pernyataan polisi yang menyebut kejadian itu terjadi saat anggota hendak membubarkan perkelahian.
Pernyataan sepihak kepolisian tentu akan dipertanyakan masyarakat karena akan bias kepentingan. Oleh karena itu, pihak eksternal yakni Komnas HAM harus segera melakukan penyelidikan guna mendapatkan informasi atau bukti yang lebih obyektif, ujarnya. . Bambang saat kami hubungi, Selasa (26/11).
Dia menjelaskan, banyak peraturan Kapolri yang mengatur penggunaan senjata api dalam bekerja, di antaranya Perkap Nomor 1 Tahun 2009 dan Perkap Nomor 8 Tahun 2009.
Bambang mengatakan, aturan tersebut jelas menyebutkan penggunaan senjata api harus melalui tahapan tertentu.
Misalnya, tembakan peringatan dilepaskan ke udara. “Dan tembakan tidak dimaksudkan untuk membunuh, tapi untuk melumpuhkan atau menghentikan ancaman terhadap staf dan masyarakat,” katanya.
Padahal, kata dia, polisi dilarang menggunakan senjata api jika membahayakan masyarakat lain atau berisiko menjadi sasaran yang buruk. Bambang pun menanyakan apakah pihak kepolisian menganalisis situasi sesuai prosedur.
Pertanyaannya, apakah prosedurnya sudah dijalankan? Seberapa bahayanya para pejuang anak terhadap staf atau masyarakat? Hal seperti ini harusnya diusut terlebih dahulu, ujarnya.
Kapolrestabes Semarang, Kompol Irwan Anwar, mengaku Bripka R melepaskan tembakan hingga menewaskan siswi SMKN 4 Semarang inisial GRO (16) saat hendak melerai perkelahian. Selain itu, dua rekannya dari GRO juga mengalami luka-luka.
Irwan menjelaskan, pada Senin pagi sekitar pukul 01.00 VIB, Bripka R sedang melewati kawasan Semarang Barat. Saat itu, Bripka R melihat perkelahian antara komplotan Tanggul Pojok dengan kelompok Seroja. Kemudian Bripka R ingin menghentikan perkelahian tersebut.
Informasinya, pukul 01.00 sepulang kerja mereka melakukan pemeriksaan di kantor. Mereka sedang dalam perjalanan pulang melalui kantor Perumahan Paramount. Polisi ingin turun tangan, kata Irvan dalam keterangan tertulisnya, namun Trojica saat hendak berangkat. turun tangan, lanjut Irvan, Bripka R justru menyerang sedikit petarung yang membawa senjata tajam. Itu sebabnya anggotanya melepaskan tembakan. Tembakan tersebut mengenai pinggul GRO dan menyebabkan kematian siswa tersebut. (io/tsa)