
Jakarta, CNN Indonesia —
PT Assurance Umm Mega akan memisahkan unit usaha syariah (spin-off) dengan mendirikan perusahaan asuransi umum syariah pada tahun 2026.
Pada 14 Juli 2024, Mega Insurance mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS).
“Perusahaan berkomitmen untuk menjalankan tahapan kegiatan pemisahan sesuai dengan RKPUS yang telah disetujui,” kata Mega Insurance dalam keterangannya, Selasa (26/11).
Portofolio keanggotaan PT Assuranci General Mega – Unit Usaha Syariah (UUS) akan dialihkan dan dikelola oleh Perusahaan Asuransi Umum Syariah yang baru pada saat OJK menerbitkan izin usaha kepada Perusahaan Asuransi Umum Syariah.
Sesuai rencana waktu dalam RKPUS, proses pemisahan akan dilaksanakan pada awal Q4/2026.
“Tanpa perubahan apa pun dalam manfaat, hak, kewajiban, layanan, atau prosedur klaim, kami memastikan bahwa seluruh pelanggan tetap terlindungi sesuai ketentuan yang tercantum dalam polis,” kata perusahaan.
Mega Insurance berkomitmen memberikan layanan prima dengan transparansi informasi selama proses spin-off unit usaha syariah. Jika ada pertanyaan lebih lanjut, Anda dapat menghubungi Halo Mia 1500-119, WhatsApp 08111-1500-119 atau email halomia@megainsurance.co.id untuk informasi lebih lanjut. (harapan/harapan)