Jakarta, CNN Indonesia –
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberitahukan manajemen PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P), anak perusahaan KoinWorks, mengenai adanya penyalahgunaan dana yang dilakukan oleh salah satu pemberi pinjaman (debitur) sehingga mengakibatkan pembayaran kepada beberapa pemodal (lender He dipanggil untuk memintanya. ). ditunda.
Ismail Er-Riyadi, Plt Kepala Departemen Literasi, Akses Keuangan, dan Komunikasi, mengatakan seruan tersebut merupakan tugas OJK untuk menerapkan pengawasan yang ketat.
“OJK mengundang pengurus KoinP2P untuk meminta penjelasan tentang latar belakang permasalahan tersebut dan langkah nyata penyelesaiannya,” kata Ismail dalam keterangan resminya, Kamis (21/11). katanya.
Dari pertemuan tersebut, OJK mendapat komitmen dari manajemen KoinP2P untuk segera menyelesaikan permasalahan terkait keterlambatan jadwal pembayaran beberapa pemberi pinjaman. Pembahasan masih terus dilakukan antara kedua pihak untuk mencapai kesepakatan yang wajar dan adil secara business-by-business (BTB).
“Dan bukan sekedar penegakan hukum, tapi melindungi konsumen dan masyarakat,” imbuhnya.
OJK juga berjanji akan meningkatkan modal disetor secara cepat untuk memperkuat dan mengembangkan pemegang saham pengendali (PSP) KoinP2P, mendukung kelancaran operasional, dan melayani masyarakat/pelanggan KoinP2P.
Bukan sekedar komentar dan kewajiban, OJK juga melakukan audit langsung (on-site) terhadap KoinP2P.
“Jika terjadi kekurangan dalam pelaksanaan kebijakan dan operasional, tata kelola dan manajemen risiko, serta pelanggaran ketentuan hukum, OJK akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan dan mewujudkan lembaga jasa keuangan Indonesia yang sehat, eksis, dan berintegritas,” ujarnya. menjelaskan.
Selain itu, OJK Ismail memastikan adanya pemantauan ketat terhadap kemajuan dan pelaksanaan kewajiban Pengelolaan KoinP2P dan PSP, termasuk langkah perbaikan yang dilakukan.
Sebelumnya, CEO KoinP2P Jonathan Bryan mengatakan pihaknya telah mengajukan laporan polisi yang menyatakan KoinP2P dan salah satu pemberi pinjamannya menjadi korban kejahatan keuangan.
Saat ini pemeriksaannya dalam tahap penyidikan, kata Jonathan, Selasa (19/11), seperti dikutip detik.com.
(ldy/pta)