Jakarta, CNN Indonesia —
Polisi mengungkap Indra Jaya, 54 tahun, dalang penculikan gadis di kantor polisi Pejaten (Pospol), Jakarta Selatan, berencana meminta uang tebusan sebesar Rp4 juta.
Diketahui, Indra memutuskan mengambil gadis berusia lima tahun tersebut karena mendiang ibunya menolak meminjamkan uangnya.
“Dia (Indra) berencana meminjam Rp 300 ribu, namun hartanya belum dialihkan karena ibu korban menolak,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kompol Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Rabu (30/10).
Nicolas menduga Indra lalai mengangkut korban akibat efek sabu yang dikonsumsinya tadi. Alhasil, Indra berniat memanfaatkan korbannya untuk mendapatkan uang tebusan dari ibunya.
“Kalau dihubungi ibunya, dia berencana meminta uang tebusan Rp4 juta,” kata Nicolas.
Nicolas juga mengatakan, jika Indra mendapat uang tebusan, maka akan digunakan untuk membeli narkoba. Namun perbuatan Indra justru berujung pada kasus hukum yang kini menjeratnya di Malaysia dan China
Indra pun tercatat banyak menjadi residivis. Bahkan, dia ditangkap di Malaysia dan China.
“Dia ditangkap sebanyak tiga kali, pertama dipenjara di Malaysia karena kasus TIP selama tiga tahun, ditangkap di China karena kasus penyelundupan minyak, dan ketiga dikurung di LP Cipinang karena kasus uang palsu,” katanya. kata Nicolas. .
Meski demikian, Nicolas belum membeberkan lebih lanjut mengenai ketiga kasus yang menjerat Indra tersebut.
Indra kini ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditangkap. Dia dijerat dengan Pasal 76c UU Nomor 35 Tahun 2014 dan Pasal 328 KUHP dan atau Pasal 76E juncto Pasal 80 UU Nomor 17 Tahun 2016 dan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sebelumnya, anak tersebut diduga menjadi korban penculikan oleh pria bersenjata yang ditangkap di Mapolsek dekat Desa Pejaten, Jakarta Selatan, Senin (28/10).
Polisi mencoba bernegosiasi selama 15 menit sebelum berhasil membebaskan korban. Setelah itu, pelaku ditangkap dan dibawa ke Polres Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui pelaku menganiaya korban sebelum melakukan penyanderaan.
Selain itu, polisi juga mengungkap Indra merupakan sosok yang suka diabaikan. Dia dilaporkan ditahan di Malaysia dan Tiongkok dengan tuduhan berbeda.
“Dia ditangkap sebanyak tiga kali, pertama dipenjara di Malaysia karena kasus TIP selama tiga tahun, ditangkap di China karena kasus penyelundupan minyak, dan ketiga dikurung di LP Cipinang karena kasus uang palsu,” katanya. kata Nicolas. .
(des/DAL)