Jakarta, CNN Indonesia –
Polisi akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku penembakan maut tersebut, AM (36), warga Sekayu, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Kapolsek Muba AKBP Listyono mengatakan, pelaku merupakan rekan AM yang menjadi korban. Pelaku EMN (37) ditangkap di Sekayu Muba pada Kamis (22/11) pukul 13.00 WIB.
“Ya, kami menangkap salah satu penjahat yang menembak Angga 24 jam setelah kejadian. Awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya, namun tadi malam, saat diinterogasi, dengan bukti yang kuat, pelaku mengaku melakukan pembunuhan. kata dia, Jumat (22/11), dikutip detikSumbagsel.
Ia mengatakan, saat ditangkap, pelaku membawa senjata api rakitan dengan tujuh butir peluru. Polisi juga menyita pisau yang dibawa pelaku saat ditangkap.
Oleh karena itu, pasca kejadian tersebut, Tim Reskrim kami langsung melakukan penyelidikan, dimana kami melakukan penyelidikan awal dengan menginterogasi keluarga dan memeriksa rekaman video serta saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian, kemudian kami memperoleh informasi dari keluarga korban, bahwa korban. memiliki kendala kontak pribadi dengan pelaku, sehingga anggota kami segera menyelidiki dan menangkap pelakunya,” kata Listyono.
“Ketika pelaku ditangkap, petugas polisi kami menemukan senjata api rakitan beserta amunisi dan pisau yang dibawa pelaku.”
Kemudian, penyelidikan berlanjut, polisi memeriksa rumah pelaku dan menemukan sepeda motor dan celana pelaku terdapat noda darah.
“Ada beberapa barang bukti pelaku yang kami temukan, namun saat digelandang ke Polsek Muba selama beberapa jam, pelaku tidak mengakui perbuatannya, namun akhirnya pelaku mengakui perbuatannya,” kata Listyono.
Pihaknya akan menyelesaikan gelar perkara tersebut setelah menetapkan tersangka kasus tersebut pada Jumat.
“Kemudian kita buka kasusnya dulu, baru ditetapkan tersangkanya, dan masih kita dalami motifnya. Tentu ada masalah pribadi antara pelaku dan korban di awal, saya tegaskan tidak ada hubungannya dengan pilkada, kata Listyono.
Baca cerita lengkapnya di sini.
(tim/anak)