
Jakarta, CNN Indonesia —
Survei terbaru menemukan bahwa sebagian besar influencer dan pembuat konten tidak memeriksa fakta sebelum memposting di media sosial.
Penelitian yang dilakukan oleh UNESCO menemukan bahwa enam dari sepuluh influencer media sosial tidak memeriksa fakta konten sebelum mempostingnya. Temuan ini menyoroti perlunya pelatihan literasi media bagi penulis untuk mengurangi penyebaran misinformasi yang dapat mempengaruhi kepercayaan publik terhadap media dan wacana publik.
Sebuah survei terhadap 500 influencer dari 45 negara menemukan bahwa dua pertiga penulis tidak memverifikasi informasi sebelum mempublikasikannya. Banyak influencer yang tidak menggunakan sumber resmi seperti dokumen pemerintah atau situs terpercaya sebagai referensi.
Sebaliknya, mereka sering kali mengandalkan pengalaman pribadi, penelitian independen, atau wawancara dengan orang-orang yang dianggap ahli.
Sumber lain yang umum digunakan adalah berita arus utama dan non-arus utama, namun kebanyakan dari mereka menilai kredibilitas informasi hanya berdasarkan popularitas sumber, seperti “suka” atau penayangan.
“Rendahnya prevalensi pengecekan fakta menunjukkan kerentanan mereka terhadap misinformasi, yang dapat berdampak besar pada perdebatan publik dan kepercayaan terhadap media,” tulis The Guardian dalam laporan UNESCO yang diterbitkan pada Selasa (26/11).
Menurut Adelina Hulin, pakar literasi media di UNESCO, banyak influencer yang tidak mengetahui bahwa karyanya dapat digolongkan sebagai jurnalisme.
“Mereka tidak menganggap diri mereka bagian dari dunia jurnalisme.
Hal ini dibenarkan oleh jurnalis Perancis dan influencer berita Salome Saquet, yang percaya bahwa banyak penulis tidak memahami dampak konten mereka dan bahwa pengetahuan tentang praktik jurnalistik diperlukan.
Selain itu, laporan tersebut menemukan bahwa hampir separuh penulis hanya mengetahui sebagian undang-undang terkait kebebasan berpendapat, pencemaran nama baik, dan hak cipta. Lebih dari empat orang bahkan tidak mengetahui peraturan yang berlaku di negara tempat mereka bekerja.
Masalah transparansi juga menjadi sorotan, dengan hanya separuh influencer yang secara jelas mengungkapkan sumber sponsor atau pendanaan mereka kepada audiens. Di beberapa negara, seperti Amerika Serikat dan Inggris, peraturan mengharuskan influencer untuk mengungkapkan bahwa konten mereka telah dibayar.
Untuk mengatasi masalah ini, UNESCO, bekerja sama dengan Knight Center for Journalism di Amerika, bagian dari Universitas Texas, menawarkan kursus online gratis tentang “Menjadi suara tepercaya di Internet.”
“Kurangnya evaluasi kritis yang ketat terhadap informasi menunjukkan kebutuhan mendesak untuk meningkatkan literasi informasi media para penciptanya,” kata laporan tersebut.
Kursus ini mencakup modul pengecekan fakta dan pembuatan konten terkait isu-isu penting seperti pemilu atau krisis. Sejauh ini, 9.000 influencer telah mendaftar.
Sebagian besar responden survei adalah “nano-influencer” dengan pengikut hingga 10.000, banyak di antaranya aktif di Instagram dan Facebook. Namun, seperempat responden memiliki hingga 100.000 pengikut.
Kesimpulan ini merupakan peringatan serius mengenai perlunya peningkatan tanggung jawab pencipta dalam penyebaran informasi di era digital.
(wnu/dmi)