Jakarta, CNN Indonesia —
Bawaslu DKI Jakarta akan melayangkan surat panggilan kedua kepada calon wakil gubernur nomor urut 1 Jakarta Suswono untuk menjelaskan terkait laporan Bangkit Betawi jelang Pilkada 2024.
Koordinator Divisi Kriminal Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan Suswono rencananya akan didakwa pada Rabu (6/11) pukul 19.00 WIB.
Namun hingga pukul 22.00 WIB, yang bersangkutan belum juga datang.
“Kita punya cara untuk menangani perkara, misalnya pemanggilan pertama tidak datang, kita akan lakukan pemanggilan kedua,” kata Benny di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Rabu malam.
Ia berharap Suswono bisa hadir pada panggilan berikutnya. Benny mengatakan, sejauh ini Bawaslu telah meminta keterangan kepada wartawan, saksi, dan pihak lain yang terkait dengannya.
“Kami berharap begitu dan nanti akan dijelaskan di balai Gakkumdu,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Betawi Bangkit David Darmawan melaporkan Suswono ke Bawaslu Jakarta atas dugaan tindak pidana pencabulan menyusul pernyataan janda tersebut, Selasa (29/10).
Hal itu disampaikan Suswono saat menghadiri pertemuan kelompok yang diselenggarakan oleh Fahira Idris dan Bang Japar di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, Sabtu (26/10).
Hal itu diungkapkannya saat membahas program kesejahteraan bagi para janda di Jakarta. Kemudian beliau mencontohkan Rasulullah SAW dalam tawaran yang dilakukannya.
Suswono berkata, “Saya jamin akan ada janda miskin. Tapi kenapa perempuan kaya juga minta kartu?
Ditambahkannya, “Saya setuju kan? Anda ingat Khadijah? Anda tahu Khadijah kan? Dia konglomerat, kamu nikahi siapa? Ya, Nabi saat itu belum menjadi Nabi, usianya 25 tahun.”
Pernyataan ini menuai kritik dari beberapa pihak. Namun Suswono langsung meminta maaf atas perkataan tersebut.
(ya/DAL)