
Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Komunikasi dan Teknologi Digital (Komdigi) bekerja sama dengan penyedia layanan seluler untuk mengurangi transfer pulsa guna mengurangi penyalahgunaan pulsa sebagai wahana perjudian online.
Menteri Komunikasi dan Teknologi Meutya Hafid menyerukan pengawasan ketat terhadap transaksi pulsa oleh operator telekomunikasi untuk mencegah penyalahgunaan dalam aktivitas perjudian online.
Menurut Meutya, proses pengubahan pulsa menjadi uang kerap digunakan untuk aktivitas perjudian.
“Kami telah menemukan kebiasaan mengubah pulsa menjadi uang yang digunakan untuk perjudian online. Untuk itu, kami meminta operator seluler lebih berhati-hati dalam mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan tersebut,” ujarnya saat memberikan keterangan resminya, Selasa (3/3 12). )
Sebagai bagian dari upaya penegakan hukum, Kementerian Komunikasi dan Teknologi menggalakkan penerapan registrasi ulang kartu SIM menggunakan biometrik. Langkah tersebut diharapkan dapat memudahkan identifikasi operator perjudian online.
“Kami juga akan mengontrol regulasi pembatasan transfer kredit dengan tetap memperhatikan kebutuhan nasabah,” kata Meutya.
Lebih lanjut Meutya menekankan pentingnya pencegahan secara simultan oleh Internet Service Provider (ISP) dan Network Service Provider (NAP) terhadap konten negatif.
Plt Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi Ismail menambahkan, pihaknya bekerja sama dengan operator jaringan seluler untuk membatasi transfer pulsa maksimal Rp 1 juta. Menurut Ismail, pembatasan perpindahan tersebut sudah mulai berlaku dan terus berlanjut.
“Oleh karena itu, operasi [transfer] maksimal Rp 1 juta sudah berjalan dan dilakukan oleh operator telepon seluler. Kami mengadakan pertemuan untuk lebih memperkuatnya di masa depan agar operasi lebih efisien. Makanya [credit tapering] sudah berjalan,” kata Ismail mengutip Detik.
Komdigi juga menekankan pentingnya upaya preventif seperti literasi digital. Dengan tingginya tingkat penetrasi telepon seluler, diharapkan kampanye edukasi yang dilakukan oleh operator seluler dapat menjangkau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih mengetahui metode perjudian online.
Hingga November 2024, Kementerian Komunikasi dan Teknologi telah memblokir lebih dari 250.000 konten perjudian online. Meski demikian, Meutya menekankan perlunya kerja sama lintas sektor untuk mengatasi dampak besar yang ditimbulkan.
“Kami berharap kerja sama ini akan menciptakan solusi inovatif yang efektif dalam memberantas perjudian online. Mari kita bersinergi menjaga ruang digital Indonesia tetap aman,” kata Meutya. (wnu/dmi)