Jakarta, CNN Indonesia —
Setiap muslim pasti mengetahui hal-hal yang dapat membatalkan wush. Karena salah satu syarat sahnya shalat adalah penerangan.
Wudu adalah ritual penyucian diri dalam Islam yang dilakukan sebelum shalat. Wudhu diwajibkan sebelum shalat karena kebersihan badan itu penting.
Tata cara menyalakan api sebelum shalat juga terdapat dalam firman Allah dalam surat Al-Maidah ayat 6.
“Hai orang-orang yang beriman, ketika bangun shalat, basuhlah mukamu dan tanganmu sampai siku, usaplah kepalamu, dan basuhlah kakimu sampai mata kaki. Jika kamu dalam keadaan junub, jika kamu sakit, mandilah, dalam perjalanan, kembali dari toilet, atau seorang wanita. Janganlah kamu menyentuh air, mengusap muka dan tangan (dari debu).
Sebuah vush dapat menjadi tidak valid jika terjadi sesuatu yang membuat vush tersebut tidak valid.
Lalu apa saja hal yang mendiskualifikasi seseorang untuk kembali ke Hades 1? Sesuatu keluar dari vagina dan anus
Bila ada sesuatu yang keluar dari kibul dan anus, maka itu adalah batalnya wudhu yang pertama. Kubul adalah lubang kelamin, sedangkan anus adalah lubang anus.
Apapun yang keluar dari kedua lubang tersebut, baik bersih maupun najis, seperti air kencing, angin, kotoran, dapat merusak wu.
Namun jika yang keluar adalah air mani, maka Asyukaran batal dan wajib melakukan Janub Snaan sebelum memulai Sholat.
2. Kehilangan akal sehat
Orang yang kehilangan akal akan kehilangan sumpahnya. Banyak hal yang dapat menyebabkan seseorang kehilangan kesadaran atau nalar, seperti tidur, tidak waras, mabuk, atau pingsan.
Tercatat dalam hadits, Nabi bersabda:
“Siapa pun yang tidur, biarkan dia tenang.” (HR.Abu Dawud)
Namun, beberapa ilmuwan percaya bahwa jika seseorang tidur dalam posisi duduk dan menyandarkan pinggulnya pada kursi, hal tersebut tidak mengganggu tidurnya.
Hal ini dikarenakan orang tersebut tidak dapat kentut atau buang air besar melalui anus 3. Kontak kulit
Kontak kulit juga dipercaya dapat menghilangkan ekskresi seseorang. Wanita dan pria masa pubertas mungkin mengalami hal ini jika kulit tidak rusak dan tidak terhalang saat disentuh.
Namun ada juga kontak kulit yang tidak membatalkan wush, seperti antara laki-laki dengan laki-laki, perempuan dengan perempuan, atau antara perempuan dengan laki-laki yang sudah menjadi mahram. Bahkan gangguan pada sesuatu seperti pakaian tidak akan membatalkan wushan.
Banyak juga yang beranggapan bahwa wus akan menjadi tidak sah jika terjadi hubungan antara suami dan istri. Karena keduanya diperbolehkan menikah atau bukan pada bulan Muharram, maka bila bersentuhan maka wushunya batal.
4. Menyentuh bagian pribadi
Akhirnya, seseorang yang menyentuh kemaluan atau anus seseorang dengan bagian dalam telapak tangan, maka akan kehilangan syahnya. Nabi berkata:
“Barang siapa yang memegang auratnya, maka akan dilakukan wuss.” (HR Ahmad)
Bisa terjadi ketika ada orang yang menyentuh alat kelamin atau anusnya, orang yang masih hidup atau sudah meninggal, anak-anak, orang dewasa, baik disengaja maupun tidak, atau dipotong alat kelaminnya dari tubuhnya.
Namun jika auratnya tergenggam oleh benda lain selain telapak tangannya, misalnya baju, kain, kayu, dan sebagainya. Maka penaklukannya tidak dibatalkan.
Inilah hal-hal yang dapat membatalkan wush. Saya harap ini bermanfaat. (kantung/fef)