Jakarta, CNN Indonesia —
Kejaksaan Agung (Kejagung) juga telah kehilangan uang tunai sebesar tiga ratus sebelas miliar dalam kasus Korupsi dan Pencucian Uang (TPPU) PT Duta Palma Group.
Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Jaksa Agung Abdul Qohar mengatakan, penyitaan dilakukan usai penggeledahan perusahaan PT Darmex Plantations di kawasan Jakarta.
“Hari ini uang tersebut disita penyidik atas tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana korupsi berat yang dilakukan Surya Darmadi,” ujarnya dalam konferensi, Minggu (12/11).
Dalam penyitaan ini, Abdul mengatakan penyidik menemukan adanya upaya konversi dan pencucian uang melalui PT Darmex Plantations sebagai holding perkebunan. PT Darmex Plantations kemudian menyembunyikan uang tersebut melalui rekening milik Yayasan Darmex.
“PT Darmex Plantations menyembunyikan dana Rp 301,986 miliar dari Dana Darmex Foundation,” jelasnya.
“Uang yang diperas dari Yayasan Darmex ini berasal dari PT Darmex Plantations yang telah ditransfer dan dialihkan,” imbuhnya.
Abdul mengatakan uang ratusan miliar itu akan dijadikan barang bukti dalam kasus TPPU yang melibatkan kegiatan usaha pertanian Grup Duta Palma di Indragiri Hulu, Riau.
Wakil Ketua Jaksa Pidana Khusus Febrie Ardiansyah mengatakan, kasus korupsi perusahaan grup PT Duta Palma ini merupakan pengembangan kasus yang melibatkan narapidana Surya Darmadi.
Pasalnya, Kejaksaan Agung meyakini hasil putusan pengadilan menunjukkan bukti adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan Grup Duta Palma dalam kasus pokok pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan kelapa sawit.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung menetapkan tujuh perusahaan yang diduga melakukan korupsi dan pencucian uang di perkebunan kelapa sawit di Indragiri Hulu.
Sebelumnya Kejagung juga mengambil uang dalam kasus ini sebesar Rp450 miliar.
Berdasarkan perbuatannya, perusahaan PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, dan PT Kencana Amal Tani melakukan kegiatan perkebunan ilegal dan mengelola lahan kelapa sawit di lahan yang tidak sesuai untuk budidayanya. acara yang dijadwalkan.
Hasil korupsi terkait pengelolaan lahan disalurkan, disalurkan dan disembunyikan kepada dua perusahaan yang diduga melakukan pencucian uang, yakni PT Darmex Plantations dan PT Asset Pacific. (tfq/anak)