Jakarta, CNN Indonesia —
Pemerintah berupaya membatasi penggunaan bahan bakar perthalite bersubsidi. Banyak sepeda motor dan mobil yang tidak bisa diisi bahan bakar bersubsidi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahdalia berencana tidak mengizinkan ojek online (alias Ozol) digunakan oleh Pertalite CS karena merupakan kegiatan komersial.
“Enggak (masuk kriteria) untung kalau sepeda motor itu milik saudara kita (Ojol), tapi ada juga yang seperti itu saudara-saudara saya kira disewa untuk itu, apakah itu subsidi. ?” kata Bahlil saat ditemui di Jakarta, Rabu (27/11).
Larangan tersebut mencerminkan rencana perubahan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, yang belum diumumkan perubahannya.
Aturan yang direvisi ini akan mencakup kriteria masyarakat sebagai penerima manfaat bahan bakar bersubsidi.
Anggota Panitia BPH Migas, Abdul Halim sebelumnya mengatakan, batasan tersebut rencananya berlaku untuk mobil berkapasitas mesin di atas 1.400cc. Jika diterapkan, mobil di bawah 1.400cc juga bisa diisi Pertlite.
Selain itu, untuk sepeda motor, Pertalite hanya bisa diisi mesin di bawah 150cc.
Hingga saat ini, belum ada rincian mengenai batasan dan standar kendaraan yang diperbolehkan menggunakan Pertalite. Namun jika pembatasan tersebut diterapkan, berikut daftar beberapa mobil dan motor yang tidak bisa mengisi Purtlite:
– Toyota Avanza 1.5 – Daihatsu Xenia 1.5 – Mitsubishi -3 – Honda City, – Toyota Vios, – Mercedes-Benz A 200 – Mazda 2 Sedan – Toyota Camry – Mazda 3 Sedan – Honda City Hatchback RS, – Toyota Molibi, – Toyota Yaris – Nissan Livina – Hyundai Stargazer – All New Ertiga – Honda HR-V – Daihatsu Terios – Nissan Magnite – Renault Triber – Hatchback Mazda 2 – Hatchback Suzuki Baleno
Sepeda motor yang tidak bisa diisi Perlite :
– Yamaha Aerox – Yamaha Nmax – Yamaha R15 – Yamaha Lexi – Suzuki Burgman – Vespa Sprint – Vespa GTS Super Sport – Honda Vario 160 – Honda PCX 160 – Honda Stylo 160.
(kaleng/mikrofon)