
Jakarta, CNN Indonesia —
Anggota Komisi III DPR Abdullah beberapa waktu lalu mengusulkan pembentukan gugus tugas pemberantasan aktivitas penambangan liar setelah polisi tewas dalam baku tembak di Solok Selatan, Sumatera Barat.
Abdullah ingin gugus tugas melibatkan antarlembaga dan aparat penegak hukum untuk menghentikan pertikaian dalam menangani penambangan liar.
Saya meminta Presiden Prabowo Subianto menghentikan konflik internal dalam menangani penambangan liar, seperti Solok Selatan, kata Abdullah dalam keterangannya, Jumat (29/11).
Pada tahun 2022, kata dia, adanya penambangan liar atau penambangan liar tanpa izin (PETI) akan menimbulkan kerugian negara hingga Rp3,5 triliun. Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, kata Abdullah, satuan tugas pemberantasan penambangan liar sebenarnya sedang dibahas.
Namun proses tersebut belum berlanjut sehingga ia berharap pemerintahan Prabowo mampu mewujudkannya.
“Saya segera menyampaikan hal ini kepada Presiden, Pak Prabowo, mengingat gugus tugas bersama yang direncanakan pada pemerintahan sebelumnya belum terbentuk dan berjalan efektif hingga saat ini,” kata Abula.
Ke depan, gugus tugas antitambang ilegal dapat mencakup perwakilan instansi terkait seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, Kepolisian. , Komite Pemberantasan Korupsi dan Jaksa Penuntut Umum (Kejagung).
Abdullah menilai permasalahan penambangan liar harus mendapat perhatian serius dari pemerintah, karena dampak dari aktivitas penambangan liar kerap menimbulkan konflik horizontal di masyarakat hingga berujung pada persoalan “dukungan” pemerintah.
Di sisi lain, dia mengatakan penambangan liar juga berdampak buruk terhadap lingkungan karena penambangan tanpa izin biasanya tidak mematuhi SOP.
“Banyak kejadian tanah longsor, banjir, konflik antar masyarakat akibat aktivitas penambangan liar yang semuanya memakan korban jiwa dan banyak kerugian materi,” ujarnya.
Sementara terkait penembakan polisi yang terjadi saat pengusutan kasus penambangan liar di Solok Selatan, Anggota Parlemen PKB ini meminta Polri melakukan pemeriksaan kesehatan jiwa secara berkala terhadap seluruh personelnya. Khususnya bagi anggota kepolisian yang berwenang membawa senjata api.
Tujuannya agar anggota Polri bisa mengendalikan emosi dan mengendalikan senjata. Pengawasan harus dilakukan secara rutin agar bibit-bibit arogansi bisa terdeteksi sejak awal, kata Abdullah.
Kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Rijant Ulil Ansar dilakukan Kapolres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar, Jumat (22/11) dini hari.
Kapolda Sumbar Irjen Suhariono mengatakan, kejadian tersebut diduga terjadi karena Dadang tak terima dengan penegakan hukum korban terkait tambang ilegal di Solok Selatan.
AKP Dadang Iskandar yang menjadi pelaku dalam kasus ini sudah dijatuhi hukuman pemberhentian tidak hormat (PTDH) usai sidang Komisi Etik Kepolisian (KKEP) di Divpropam Polri, Gedung TNCC, Mabes Polri, Selasa (26/11). ). (thr/fea)