Jakarta, CNN Indonesia —
Harga mobil baru pada tahun 2025 diprediksi bisa naik hingga 150 persen off-road jika pajak pertambahan nilai (PPN) dinaikkan sebesar 12 persen dan kebijakan keringanan pajak diterapkan.
Kenaikan harga yang tinggi ini telah diprediksi oleh akademisi senior Lembaga Penelitian Ekonomi dan Masyarakat, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia atau LPEM FEB UI, Riyanto. Ia mengatakan dampaknya adalah masyarakat akan menunda membeli mobil baru.
“Dengan PPN hanya 11 persen, penjualan tahun ini sudah jauh lebih rendah dibandingkan tahun 2023. Jadi di tahun 2025 pasarnya tidak jauh berbeda dengan tahun ini,” ujarnya, Jumat (29/11).
Riyanto memperkirakan penjualan mobil baru tahun depan akan turun signifikan karena adanya penambahan dua item pajak akibat kenaikan harga.
Dia menjelaskan bahwa dalam keadaan normal, yakni. Tanpa kenaikan pajak pertambahan nilai dan kredit pajak, harga berkendara sebuah mobil baru, yang merupakan harga pembelian umum, akan menjadi sekitar 40 persen lebih tinggi dibandingkan harga off-road.
Harga off road atau harga kosong adalah sebutan untuk harga mobil yang belum dikenakan pajak yang sah di jalan raya, termasuk BPKB, STNK dan mungkin PPN.
Perkiraan saya, kalau ditambah opsi PKB dan BBNKB, total pajak mobil baru sekitar 50 persen, jadi harga OTR (on-road) 150 persen dari harga off-road, kata Riyanto.
Riyanto juga menjelaskan, kenaikan harga mobil baru akan merata di berbagai daerah, meski harga BBNKB yang dipatok pemerintah daerah berbeda-beda.
Sebab, mobil baru merupakan sumber uang daerah untuk menghasilkan pendapatan awal daerah (PAD). Bahkan, penjualan mobil baru pada 2025 diperkirakan turun 12 persen dan berkisar 700-750 ribu unit.
“Jadi rata-rata harga mobil naik 8 persen. Dengan elastisitas -1,5 persen, penjualan diperkirakan turun 12 persen dari tahun 2024 (ie paribus ya), jadi penjualan tahun 2025 diperkirakan 700 ribu hingga 750 ribu unit,” kata Riyanto. menurut CNBC Indonesia (fea/fea).