Jakarta, CNN Indonesia —
Penerbitan paspor elektronik atau e-paspor akan dilaksanakan secara komprehensif dan bertahap mulai 1 Desember 2024 oleh Direktorat Jenderal Imigrasi (Dietgen). Pengaturan ini berlaku di 13 kantor imigrasi khusus di Indonesia.
Direktorat Jenderal Imigrasi dan Reformasi melaksanakan penerbitan paspor elektronik 100 persen secara bertahap dari 13 kantor imigrasi di Indonesia mulai 1 Desember 2024. Kebijakan ini menandai babak baru dalam sistem keimigrasian Indonesia, demikian bunyi keterangan tertulisnya. Direktorat Jenderal Imigrasi.
Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Safar M. Godam mengumumkan, mulai tanggal tersebut, pemohon dari 13 kantor imigrasi akan mendapatkan e-paspor instan.
Mulai 1 Desember 2024, seluruh WNI yang mengajukan visa di 13 kantor imigrasi yang ditunjuk secara otomatis akan mendapatkan paspor elektronik, kata Safar.
Rencananya kebijakan ini akan diterapkan di seluruh kantor imigrasi di Indonesia, jelasnya dalam keterangan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Tiga belas kantor imigrasi percontohan adalah sebagai berikut:
1. Kantor Penemuan Soykarno-Hatta2. Kantor Penerimaan Jakarta Selatan3. Ketersediaan kantor di Jakarta Barat4. Kantor Penerimaan Jakarta Utara5. Kantor Imigrasi Jakarta Timur6. Kantor Imigrasi Tanjung Priok7. Kantor Ketersediaan Bitung8. Kantor Akses Maidan9. Kantor Penemuan Batam10. Kantor Pendaftaran Makassar11. Kantor Imigrasi Tangerang12. Lokasi Kantor Surabaya13. Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Keuntungan menggunakan e-paspor dibandingkan dengan paspor cetak adalah memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi, sehingga mengurangi risiko penyalahgunaan, sehingga mempercepat proses imigrasi (terutama di banyak negara di dunia yang menggunakan sistem pemeriksaan paspor otomatis dengan pembaca chip).
Selain itu, paspor elektronik telah menjadi standar global untuk dokumen perjalanan dan diterima sebagai dokumen perjalanan resmi oleh hampir semua negara di dunia. (aur/wiw)