Jakarta, CNN Indonesia —
Kekerasan seksual terhadap perempuan tidak hanya terwujud dalam bentuk serangan fisik terhadap korban yang dilakukan oleh pelaku. Pelecehan seksual kini dapat dilakukan melalui media teknologi seperti kecerdasan buatan (AI).
Ratna Susiyanavati, Wakil Menteri Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), mengatakan pihaknya akan terus memantau kasus kekerasan seksual yang mungkin terjadi akibat penggunaan kecerdasan buatan.
Kemajuan teknologi telah membuat hidup lebih mudah bagi banyak orang, katanya. Namun di satu sisi juga berdampak pada kejahatan, salah satunya kekerasan seksual yang dapat dilakukan dengan bantuan kecerdasan buatan.
Berbicara kepada media selama PPPA, kampanye 16 hari kementerian melawan kekerasan terhadap perempuan, Ratner mengatakan: “Ketika berbicara tentang dampak teknologi digital terhadap kekerasan seksual, tidak dapat disangkal bahwa ada dua sisi dari teknologi, positif dan negatif.
Berkat teknologi, penjahat dapat dengan mudah menggunakan foto, suara, dan video untuk dimodifikasi dengan cara ini, lanjut Ratner. Korban juga dapat dirugikan secara fisik dan mental.
Kementerian PPPA telah menarik perhatian terhadap pelecehan seksual berbasis AI. Hal ini juga sempat dibahas dalam proses penyusunan RUU TPKS yang mengklasifikasikannya sebagai pelecehan seksual elektronik (KSBE).
“Dalam mendefinisikan jenis-jenis kekerasan seksual, KSBE akhirnya membahasnya karena kemajuan teknologi,” kata Ratner.
Komnas Perempuan mencatat 3.769 kasus kekerasan seksual melalui sarana elektronik dalam 10 tahun terakhir. Ini termasuk kekerasan seksual yang menggunakan kecerdasan buatan.
Selain itu, Kementerian PPPA juga mengimbau para orang tua untuk membatasi penggunaan gawai oleh anak-anaknya. KemenPPPA meyakini upaya tersebut setidaknya bisa menurunkan KSBE.
“Penting untuk memberikan pencegahan dan perlindungan. Ada batasan usia untuk menggunakan perangkat ini. Hal yang sama juga berlaku di beberapa negara, dan ya, memang ada batasannya,” kata Ratner. (TST/ASR)