Jakarta, CNN Indonesia —
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pemeriksaan terhadap Letnan Situbondo Karna Suswandi hari ini, Jumat (8/11).
Ini merupakan peninjauan kembali setelah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tidak menerima permohonan praperadilan yang dimaksud.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/11).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Karna akan diperiksa sebagai tersangka. Selain dia, KPK juga memanggil seorang pegawai negeri sipil di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Situbondo (PUPR) bernama Eko Prionggo Jati.
Karna dan Eko tengah diproses KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di lingkungan Pemkab Situbondo serta pengadaan barang dan jasa (PBJ) di 2021 – 2024. Namun keduanya tidak ditangkap.
Dalam proses pengusutan kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperoleh barang bukti elektronik dan sejumlah dokumen setelah menggeledah kantor dan rumah dinas Gubernur Situbondo pada Rabu (28/8).
Sementara Karna akan kembali mencalonkan diri sebagai gubernur pada pilkada tahun ini.
(ryn/tidak)