
Jakarta, CNN Indonesia —
Penyidik Unit Reskrim PPA Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa kembali Vadel Badjideh berdasarkan laporan yang dilayangkan Nikita Mirzani.
Penyidikan dilakukan menyusul pemberitaan terkait hubungan seks dengan anak di bawah umur dan aborsi paksa yang berujung pada adopsi anak Nikita Mirzan pada tahap penyidikan.
“Terlapor (Vadel) juga sudah mulai diperiksa sebagai saksi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (27/10).
Namun Ade Ary belum merinci kapan penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Vadel.
Selain Vadel sebagai terlapor, penyidik juga akan mencari keterangan dari pihak terkait. Termasuk para ahli.
“Saksi-saksi yang sebelumnya sudah diklarifikasi pada tahap penyidikan diwawancarai, diperiksa kembali dan namanya menjadi BAP, Catatan Penyidikan dalam proses penyidikan, keterangan saksi diambil kembali,” kata Ade Ary.
Sebelumnya, Nikita Mirzani menceritakan kepada Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan bahwa dirinya diduga menggugurkan anaknya, LM.
Pernyataan Nikita Mirzan soal Vadel tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan terekam pada Kamis (12/9).
Terkait laporan tersebut, Vadel selaku terdakwa diperiksa pada Jumat (4/10) dan dicecar 33 pertanyaan oleh penyidik. Usai diperiksa, Vadel mengaku yakin akan lolos dari hukum.
Baru-baru ini, polisi melimpahkan kasus ini ke tahap penyidikan karena berdasarkan hasil berita utama, kasus tersebut terbukti bersifat pidana.
(jelas/akhir)