Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Luar Negeri Israel Gideon Saar mengatakan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) “tidak memiliki pembenaran apa pun” dalam mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Saar mengatakan Israel mengajukan banding atas keputusan tersebut ke Pengadilan Kriminal Internasional, dengan alasan bahwa surat perintah penangkapan Netanyahu merupakan preseden berbahaya.
Dia juga mengatakan bahwa Israel akan mengakhiri agresinya di Gaza setelah “mencapai tujuannya” untuk mengembalikan semua sandera ke Gaza dan memastikan bahwa Hamas tidak lagi menguasai Jalur Gaza.
Menurutnya, Israel tidak berniat mengendalikan kehidupan warga sipil di Gaza dan meyakini perdamaian tidak bisa didasarkan pada “ilusi”.
Pemerintah Israel mengajukan banding ke ICC pada Rabu (27/11) terkait surat perintah penangkapan Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Israel juga meminta Pengadilan Kriminal Internasional untuk menangguhkan surat perintah penangkapan sambil menunggu hasil banding.
“Israel menantang yurisdiksi Pengadilan Kriminal Internasional dan keabsahan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan,” kata kantor Perdana Menteri Netanyahu, seperti dikutip AFP.
“Jika pengadilan menolak permintaan ini, hal ini akan semakin menunjukkan kepada warga Israel di AS dan di seluruh dunia betapa biasnya ICC terhadap Israel,” tambahnya.
Pada tanggal 21 November, Pengadilan Kriminal Internasional mengumumkan bahwa mereka telah menemukan “alasan yang masuk akal” bahwa Netanyahu dan Gallant memikul “tanggung jawab pidana” atas kejahatan perang berupa kelaparan sebagai metode peperangan, serta kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan dan tindakan tidak manusiawi lainnya. bertindak.
(DNA/DNA)