Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meminta tambahan dana sebesar Rp60,6 triliun untuk tahun 2025. Dari jumlah tersebut, Rp14,87 triliun dialokasikan untuk melanjutkan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
“Tahun 2025 kita ingin menambah dana (anggaran) tambahan sebesar Rp60,6 triliun. Antara lain di IKN, dan di Papua karena ada peningkatan wilayah di sana,” kata Dody dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR, di Jakarta, Senin. . Selasa (3/12).
Dalam keterangan Dody, anggaran IKN dikabarkan sebesar Rp14,87 triliun digunakan untuk menyelesaikan proyek yang sudah dimulai, bukan proyek baru.
Rincian alokasi anggaran IKN yaitu Bidang Bina Marga sebesar Rp.
Selain itu, di Direktorat Jenderal Cipta Karya, Rp 4,96 triliun dihabiskan untuk pembangunan kanal, gedung kantor pemerintah, kantor Polri, dan BIN.
Saat ini porsi Papua sebesar Rp4 miliar. Rinciannya, anggaran Divisi Bina Marga sebesar Rp 845 miliar untuk jalan nasional menuju Kawasan Pemerintahan Provinsi (KPP) dan jalan nasional menuju KPP di Provinsi Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
Setelah itu, anggaran Kementerian Cipta Karya sebesar Rp3,1 triliun untuk membangun DPRD, pemerintah, serta sistem penyediaan air minum (SPAM) dan sanitasi.
Ada tambahan anggaran untuk pelaksanaan Keputusan Presiden (Inpres) sebesar Rp 28,55 triliun.
“Kita berharap Perpres yang lalu, Perpres Jalan Daerah, Perpres Irigasi, Perpres Air Minum, dan Air Limbah yang lalu dapat terus berlanjut,” ujarnya.
Selain itu, tambahan anggaran akan dialokasikan untuk proyek lain sebesar Rp 13,18 triliun. Di antaranya pembangunan Bendungan Riam Kiwa, pembangunan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), dan fasilitas olahraga.
Sedangkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapat jatah anggaran sebesar Rp 116 triliun untuk tahun depan. Namun, ketika kedua departemen berpisah, anggarannya pun terbagi.
Kementerian Pekerjaan Umum mendapat anggaran sebesar Rp110,9 triliun. Setelah itu, Kementerian Perumahan Rakyat yang kini berganti nama menjadi Kementerian Perumahan dan Konstruksi mencapai Rp5,27 triliun.
(fby/sfr)