
Jakarta, CNN Indonesia –
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol resmi mencabut darurat militer pada hari ini, Rabu (4 Desember), setelah berlaku kurang dari 12 jam.
Pencabutan status darurat militer terjadi setelah Yoon mengumpulkan anggota kabinetnya dan menyetujui langkah Majelis Nasional dengan melakukan pemungutan suara untuk mencabut darurat militer.
Yoon sebelumnya menyatakan keadaan perang sekitar pukul 10 malam waktu setempat. Status ini kemudian mulai berlaku pada pukul 11 malam
Dalam pidatonya di televisi, Yoon mengatakan ada kekuatan anti-negara yang ingin merampas kebahagiaan dan demokrasi warga Korea Selatan. Ia bahkan menggambarkan komunis Korea Utara sebagai ancaman.
Namun alih-alih menjelaskan ancaman eksternal, Yoon malah fokus pada masalah dalam negeri.
Beberapa media Korea Selatan menafsirkan kekuatan anti-negara yang dimaksud sebagai parlemen. Parlemen saat ini dikendalikan oleh partai oposisi.
Yoon menuduh Majelis Nasional sebagai kekuatan anti-negara dan surga bagi para penjahat. Dia juga menyebut para pembuat undang-undang tersebut diktator dan berusaha melemahkan sistem peradilan dan administrasi serta menghancurkan tatanan demokrasi.
Dalam pidatonya, ia menuduh anggota parlemen memotong semua anggaran penting yang penting bagi fungsi utama negara, seperti memerangi kejahatan terkait narkoba dan menjaga keselamatan masyarakat.
Keadaan darurat militer ini menuai kecaman dari berbagai pihak.
Tak lama setelah keputusan tersebut, para deputi tiba di gedung Majelis Nasional. Tercatat ada sekitar 190 anggota yang hadir.
Mereka membahas status darurat militer dalam rapat paripurna dan sepakat menolaknya.
Warga juga melakukan protes di luar gedung. Mereka meminta parlemen untuk melindungi demokrasi dan menyerukan pemakzulan Yoon. (isa/bac)