
JAKARTA, CNN Indonesia —
Presiden Otoritas Palestina (PA) Mahmoud Abbas telah mengumumkan calon penggantinya jika dia mengundurkan diri dan jabatannya kosong.
Abbas mengumumkan dalam sebuah dekrit pada Rabu, 27 November, bahwa jika kursi di Dewan Nasional Palestina (PNC) kosong, Ketua Ravi Fatu untuk sementara akan menjabat sebagai presiden.
“Jika posisi Ketua Kekuatan Nasional kosong karena tidak adanya Dewan Legislatif, Ketua Dewan Nasional Palestina akan bertindak sementara,” bunyi keputusan tersebut.
Rawhi Fattuh adalah pemimpin veteran Fatah.
Ia menjabat sebagai presiden sementara Palestina setelah kematian Yasser Arafat pada tahun 2004 hingga Abbas terpilih pada Januari 2005.
Ia juga merupakan juru bicara Dewan Legislatif Palestina (PLC), penjabat parlemen Wilayah Palestina.
Menurut Dewan Hubungan Luar Negeri Eropa (ECFR), Fatu lahir di kamp pengungsi Rafah pada tahun 1950.
Ia terpilih menjadi anggota Komite Sentral Fatah pada tahun 2016 dan menjadi anggota PNK sejak tahun 1983.
Pada Februari 2020, ia terpilih menjadi Ketua PNK menggantikan Salim Janun. Dalam posisi tersebut, ia juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pusat Palestina (PCC).
Fattuh terpilih menjadi anggota Dewan Legislatif Palestina (PLC) pada tahun 1996 dan menjabat sebagai juru bicara dari tahun 2004 hingga 2006. Pada tahun 2003, ia diangkat menjadi Menteri Pertanian PA oleh Perdana Menteri Ahmad Kurei.
Setelah kematian Yasser Arafat pada tahun 2004, Fattuh menjabat sebagai presiden sementara PA selama dua bulan hingga Abbas terpilih pada Januari 2005. Pada tahun 2006, ia menjadi perwakilan pribadi Abbas.
Middle East Eye (MEE) melaporkan, keputusan Abbas menunjuk Fattuh sebagai presiden sementara memicu kontroversi.
Fatu terlibat dalam skandal korupsi pada tahun 2008 ketika dia tertangkap dengan 3.000 ponsel di mobilnya di Allenby, di perbatasan antara Yordania dan Israel.
Saat itu, ia diduga menyelundupkan ponsel senilai ratusan ribu dolar dengan menggunakan kartu VIP yang dikeluarkan Israel. Abbas dikabarkan sangat marah dengan kejadian ini.
Saat kejadian, Fattuh membantah tudingan yang ditujukan kepadanya. Dia menuduh pengemudi mencoba menyelundupkan telepon seluler.
Fattuh sebelumnya merupakan anggota Persatuan Umum Mahasiswa Suriah-Palestina (GUPS). Setelah perang tahun 1967, ia pindah ke Yordania, bergabung dengan sayap bersenjata Fatah Al Asifa, dan menerima pelatihan militer di Irak.
Ia pernah menjadi anggota Komite Organisasi Populer Fatah pada tahun 1980an dan Komite Revolusi pada tahun 1989. Sebagai anggota Fatah, ia mengepalai Komite Urusan Luar Negeri Internasional partai tersebut. (isa/bac)