Jakarta, CNN Indonesia —
Perdana Menteri Hongaria Viktor Orbán mengatakan bahwa dia akan mengundang Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk mengunjungi negaranya.
Orban mengatakan, undangan tersebut diberikan meski Netanyahu saat ini sedang buron dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Faktanya, Hongaria adalah salah satu dari 124 negara anggota ICC yang harus melaksanakan keputusan pengadilan.
Dalam pernyataannya, Orbán juga menekankan bahwa Hongaria akan menjamin keselamatan Netanyahu saat ia mengunjungi Hongaria. Sebab, ia tidak akan mematuhi keputusan ICC yang menangkap Netanyahu karena melakukan “kejahatan perang” di Gaza.
“Hari ini saya akan mengundang Perdana Menteri Israel, Tuan Netanyahu, untuk mengunjungi Hongaria. Dalam undangan ini, saya jamin jika dia datang, keputusan ICC tidak akan berlaku di Hongaria. Kami tidak akan menerapkan isinya,” kata Orban. . Dalam keterangannya, Jumat (22/11), dilansir Al Jazeera.
ICC sendiri telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yves Gallant pada Rabu (20/11) menyusul serangan Israel yang terus berlanjut di Gaza.
“[Pengadilan] mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dua orang, Tuan Benjamin Netanyahu dan Tuan Yves Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang setidaknya mulai tanggal 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024, tanggal yang diminta oleh penuntut. .untuk surat perintah penangkapan,” kata ICC dalam sebuah pernyataan.
Orban bereaksi terhadap keputusan ICC. Ia mengatakan bahwa keputusan ICC untuk menangkap Perdana Menteri Netanyahu adalah keputusan yang “salah”. Pasalnya ICC tidak berhak menangkap Netanyahu karena melakukan genosida di Gaza.
Orban sendiri memiliki hubungan baik dengan Netanyahu setelah berkuasa di Hongaria pada tahun 2010. Sejak itu, Hongaria dan Israel terus menjalin hubungan politik yang erat hingga saat ini.
Sementara berdasarkan keputusan ICC, Netanyahu dan Gallant terpaksa menderita di 124 negara anggota ICC, termasuk Hongaria.
Menurut Statuta Roma, seluruh negara anggota harus menaati seluruh keputusan yang diambil ICC. Dengan kata lain, keputusan ICC menangkap Netanyahu dan Gallant harus dipatuhi oleh negara-negara anggota ICC.
Oleh karena itu, menurut pengacara ICC Jonathan Kutt, semua negara tersebut dapat menangkap Netanyahu dan Galant jika keduanya atau salah satu dari mereka. Sebab, sebagai anggota, semua negara tersebut harus mematuhi seluruh ketentuan ICC. (Gas/RDS)