Jakarta, CNN Indonesia —
Sebanyak 21 warga negara Indonesia (WNI) korban perdagangan manusia (TPPO) telah dipulangkan ke wilayah Myawaddy, Myanmar.
Kementerian Luar Negeri Indonesia bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia di Yangon dan Bangkok (KBRI) mampu memfasilitasi pembebasan WNI tersebut. Mereka tiba di Bandara Soekarno Hatta pada pukul 22.10 WIB pada Jumat (29/11).
Warga negara Indonesia awalnya direkrut dengan janji bekerja di Thailand pada Maret hingga Juli 2024. Namun sesampainya di sana, mereka justru ditangkap dan dipaksa bekerja sebagai penipu online dan penjudi online di Myawaddy.
Mereka tidak hanya dipaksa bekerja tanpa menepati janjinya, namun juga mengalami berbagai kekerasan fisik.
Pada bulan Agustus 2024, Kementerian Luar Negeri menerima pengaduan pertama mengenai kasus tersebut dan menghubungi Kedutaan Besar Indonesia di Yangon dan Myanmar agar dia segera dibebaskan.
Sebuah pesan telah dikirim ke pemerintah, Kementerian Luar Negeri dan polisi Myanmar untuk membebaskannya. Selain itu, pertemuan dengan pihak berwenang setempat dan kontak dengan jaringan lokal diadakan di Myawaddy.
Setelah melalui proses tersebut, pada 15 Oktober 21, WNI tersebut berhasil dibebaskan dan dibawa ke Thailand melalui jalur darat.
Sejak tahun 2020 hingga November 2024, Indonesia telah menyelesaikan 5.118 kasus penipuan internet yang tersebar di sembilan negara. Di Myanmar, sejak tahun 2023, Kementerian Luar Negeri telah menyelesaikan 196 kasus WNI yang terjerat bisnis perusahaan internet scam di Myawaddy.
Namun kasus baru terus bermunculan. Kementerian Luar Negeri Indonesia menghimbau masyarakat Indonesia untuk lebih berhati-hati dalam melakukan outsourcing, khususnya di kawasan Asia Tenggara.
“Selalu verifikasi keaslian jabatan yang diperoleh melalui instansi resmi dan hanya bepergian ke luar negeri untuk bekerja sesuai prosedur yang berlaku untuk menghindari risiko menjadi korban TPPO atau kerja paksa,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri RI. (DNA/DNA)