Jakarta, CNN Indonesia —
BPJS Kesehatan telah meluncurkan fasilitas audio visual di Pusat Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) layanan konsultasi dengan dokter. Hal ini untuk memudahkan peserta JKN dalam mengakses layanan.
Peluncuran terbatas yang dilakukan sebagai percontohan rekayasa ulang telemedis di Klinik Putu Parbata menjadi tolak ukur BPJS Kesehatan dalam memberikan kualitas layanan prima kepada peserta JKN.
Direktur Senior BPJS Kesehatan Gufron Mukti mengatakan di era teknologi saat ini, akses terhadap layanan kesehatan menjadi tantangan bagi masyarakat dengan mobilitas terbatas.
Selain perbedaan letak geografis, sarana dan prasarana yang belum memadai juga menjadi kendala masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan.
Menurut Gufron, tantangan tersebut mendorong BPJS Kesehatan untuk terus berinovasi memberikan layanan yang lebih sederhana. Melalui layanan konsultasi jarak jauh ini, peserta JKN kini dapat mengakses konsultasi kesehatan tanpa harus mengunjungi fasilitas kesehatan secara langsung.
“Saat ini kami akan terus menguji layanan telekonsultasi tersebut di Klinik Putu Parvata,” kata Gufron dalam keterangannya dikutip Selasa (12/11).
Selain itu, BPJS Kesehatan akan memperluas uji coba kepada 25 dokter FKTP dan dokter FKTP kepada empat bidan jaringan untuk melihat dampak positif dari layanan konseling jarak jauh ini.
“Manfaat layanan telekonsultasi ini tidak hanya dilihat dari akses layanannya saja, namun peserta diharapkan merasakan peningkatan kualitas layanan,” kata Gufron.
Ia mengatakan, layanan telekonsultasi yang dapat digunakan peserta JKN melalui aplikasi mobile JKN dapat merekam pertanyaan-pertanyaan yang diajukan peserta.
Hal ini juga dapat memberikan dampak positif bagi layanan kesehatan karena kesinambungan layanan tetap terjaga meski peserta FKTP tidak kehilangan layanan tatap muka.
Selain itu, layanan ini juga kompatibel dengan aplikasi Mobie JKN Faskes. Pada fasilitas chat telekonsultasi, peserta dan dokter dapat melampirkan gambar jika diperlukan.
Kedepannya, aplikasi mobile Faskes JKN akan mengalami beberapa pengembangan untuk memudahkan peserta mengakses layanan kesehatan yang komprehensif tanpa harus datang ke FKTP.
“Layanan konsultasi jarak jauh yang hadir melalui mobile app JKN dirancang untuk memberikan kemudahan, efisiensi, dan kenyamanan kepada peserta JKN,” kata Gufron.
“Dengan layanan ini, konsultasi kesehatan dapat dilakukan secara online dengan dokter yang terdaftar di sistem JKN, sehingga peserta bisa mendapatkan nasehat kesehatan secara cepat dan akurat tanpa harus antri panjang atau harus bepergian jauh,” kata Gufron.
Pada tahap ini akan dilakukan pengujian telekonsultasi dengan menggunakan fasilitas video. Pengujian dengan menggunakan fasilitas video ini hanya dapat dimulai oleh dokter dan diuji di lokasi pengujian.
Dalam layanan telekonsultasi ini, peserta JKN dapat memilih dokter jika tersedia jadwal konsultasi yang telah diatur oleh dokter.
“Inkuiri layanan telekonsultasi JKN mobile app diawali dengan percakapan terlebih dahulu. Apabila dokter memandang perlu untuk melihat kondisi pasien, maka dokter akan melakukan panggilan video. Permintaan video call hanya dapat dilakukan oleh dokter. Dan tidak dapat dilakukan. Diawali oleh peserta langsung,” tambah Gufron.
Guffron menambahkan, ada dua langkah bagi dokter untuk bisa berkonsultasi melalui video. Pertama, dokter dapat memilih melalui tombol “Options” di pojok kanan atas atau opsi “Quick Chat” di pojok kiri bawah.
Setelah itu, dokter dapat memilih untuk memulai konsultasi jarak jauh melalui video dengan peserta. Setelah melakukan telekonsultasi ini, peserta langsung menerima informasi resume layanan konsultasi yang dimasukkan oleh dokter dan peserta.
Setelahnya, peserta juga dapat mengisi evaluasi inkuiri. Hasil konsultasi terintegrasi dengan aplikasi Pcare sehingga menambah jumlah kontak FKTP yang melakukan telekonsultasi.
“Kami berharap layanan ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat. Lebih lanjut, layanan telekonsultasi dengan fungsi audio visual ini kami harapkan dapat terlaksana secara nasional, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia,” tutup Gufron. . . (inci/inci)