Jakarta, CNN Indonesia –
Jaksa membeberkan bukti Helena Lim sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi pengurusan izin usaha pertambangan timah (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 hingga 2022 dimutasi. Rp. Sandra Dewi di sidang hari ini, Senin (21/10).
Sandra menyambut baik hal tersebut dengan mengatakan pesanan yang dimaksud berasal dari suaminya Harvey Moeis pada 2019. Ia membayar rumah di Pakubuwono.
“Apakah PT Quantum berhutang uang padamu?” tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (21-10).
– Tidak, – jawab Sandra.
“Apakah anda pernah menerima pinjaman sebesar Rp 3.150.000.000?” – lanjut jaksa.
“Ini tentang rumah,” jawab Sandra.
– Dari apa? kata jaksa.
“Suamiku,” kata Sandra.
Kasus tersebut disidangkan oleh Ketua Hakim Eko Aryanto yang meminta jaksa mengonfirmasi langsung kesepakatan tersebut. Jaksa penuntut umum menyebut uang sebesar 3,15 miliar ditransfer dari PT Quantum Skyline Exchange yang merupakan tempat penukaran mata uang Helena.
Dalam rilisnya dijelaskan, pada 21/06/2018, telah dilakukan transfer dari PT Quantum ke rekening Sandra Dewi 7040688883 di bank yang terbagi menjadi tiga bagian, kata jaksa penuntut umum.
“Pertama Rp1.050.000.000, lalu Rp1.000.000.000, dan Rp1.100.000.000. Nanti akan kita tunjukkan dari rekening Quantum,” kata jaksa.
Hakim kemudian meminta jaksa penuntut umum dan Sandra datang dan melihat bukti transfer dan rekening koran.
“Ada tiga setoran. Bagaimana dengan yang ini? Sama? Benarkah masuk?” Dia bertanya seperti ini.
“Lebih baik menyewa rumah dari laki-laki,” jawab Sandra.
“Sepertinya rekening saat ini sama?” Hakim melanjutkan.
“Sama saja,” jawab Sandra.
“Bagaimana akunmu?”
“Ya, ya,” jawab Sandra.
Ini kali kedua Sandra hadir di persidangan sebagai saksi. Tes pertamanya berlangsung pada Kamis (10-10).
Pada sidang terakhir, hakim membenarkan sebagian besar harta benda itu milik Sandra. Seperti kamar, rumah, banyak tas dan uang. Sandra menanggapinya dengan mengatakan bahwa semua itu berasal dari keringatnya dan suaminya tidak punya air.
Harvey Moeis dan sejumlah pihak lainnya dituding menghamburkan dana masyarakat sebesar Rp 300,003 triliun terkait tindak pidana korupsi pengelolaan industri timah negara IUP di PT Timah Tbk antara tahun 2015 hingga 2022.
Pertumbuhan Kerugian Negara Berdasarkan PT Timah Tbk 2015-2022. Laporan Hasil Pemeriksaan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Perdagangan Komoditas Timah pada Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. /S-522/D5/03/2024 Tanggal 28 Mei 2024 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI).
Harvey dan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim disebut mendapat uang sebesar 420 miliar. Rp.
Dia didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 dibacakan Pasal 18 Undang-Undang Tipikor (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Selain itu, Harvey juga didakwa melanggar Undang-Undang Pencucian Uang (MLC) sebagaimana didefinisikan dan dihukum dalam KUHP tahun 2010. UU Nomor 8 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat 3 atau Pasal 4 Ayat 1 ayat 1 KUHP.
Menurut jaksa, uang yang diterima Harvey digunakan untuk membeli tanah, menyewa apartemen, beberapa mobil, 88 tas terkenal, perhiasan, dan untuk memenuhi kebutuhan istrinya, Sandra Dewi. (ryn/tidak)