Jakarta, CNN Indonesia –
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan isu yang disampaikan pihak berwenang terkait dugaan keterlibatan “partai coklat” atau Parcok pada Pilkada Serentak 2024 adalah hoaks.
“Kami mengklasifikasikan apa yang dikatakan segelintir orang tentang perkelahian dan sebagainya sebagai lelucon,” kata Habib dalam rapat Komisi III DPR membahas penilaian Pilkada 2024, Jumat (29/11).
Menurut Habib, tuduhan tersebut tidak masuk akal.
Dia mengatakan, pilkada bukanlah koalisi mutlak antara kedua kubu. Sebab, partai politik bisa membentuk koalisi yang berbeda-beda di setiap daerah.
“Di semua pilkada provinsi, antar partai bisa terjadi kesimpangsiuran. Misalnya di provinsi A, partai A berkoalisi dengan partai B, di provinsi lain terjadi perselisihan. Jadi logikanya, tidak logis,” kata politikus itu. Gerindra.
Habib mengingatkan seluruh anggota dewan untuk tidak mengeluarkan pernyataan yang tidak berdasar. Menurut dia, anggota DPR mempunyai hak imunitas terhadap mandatnya, namun hak tersebut dibatasi oleh peraturan dewan.
Meski tidak bisa dituntut secara hukum, namun tuntutan yang tidak berdasar dan bersifat fitnah bisa dituntut di Pengadilan Dewan Kehormatan DPR (MKD).
“Jangan asal lapor. Karena ini masalah serius yang bisa jadi tidak menguntungkan. Saya dengar orang ini sudah dilaporkan ke MKD,” ujarnya.
“Kalau dilaporkan ke MKD tentu akan dimulai prosedur, dimintai keterangan dan bukti. Kalau tidak bisa membuktikan tentu ada konsekuensinya,” imbuh Habib.
(th/anak)