
Jakarta, CNN Indonesia —
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) akan naik menjadi 6,5 persen pada tahun 2025. Jumlah tersebut hanya 6 persen lebih banyak dari usulan Kementerian Ketenagalistrikan.
Prabowo mengatakan kepada Gedung Negara: “Menteri Tenaga Kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen, tetapi setelah diskusi dan pertemuan dengan para pemimpin buruh, kami mengumumkan bahwa kami akan menaikkan upah minimum rata-rata nasional sebesar 6 persen. Ini akan meningkat menjadi 5 persen.” persen.” .
Dengan suku bunga menguntungkan sebesar 6,5 persen, UMP DKI Jakarta yang saat ini sebesar Rp5.067.381 kemungkinan akan naik menjadi sekitar Rp5,39 juta per bulan.
Bagaimana dengan daerah lain? Berikut simulasi lengkap UMP di 5 kabupaten jika naik 6,5 persen:
1.DKI Jakarta
Pada tahun 2024, UMP DKI Jakarta naik 3,8 persen dari Rp4.900.798 menjadi Rp5.067.381. Jika naik 6,5 persen pada tahun 2025 menjadi Rp5.396.760 per bulan. Jawa Barat
Untuk Jabar, UMP naik 3,57 persen dari Rp1.986.670 menjadi Rp2.057.495 pada tahun 2024. Dengan kenaikan 6,5 persen, UMP 2025 menjadi Rp 2.191.232 per bulan. Jawa Tengah
UMP Jateng naik 4,02 persen dari Rp 1.958.169 menjadi Rp 2.036.947 per bulan pada tahun 2024. Dengan kenaikan 6,5 persen, UMP menjadi Rp 2.169.348 per bulan pada tahun 2025. Jawa Timur
UMP Jatim naik 6,13 persen pada tahun 2024 dari Rp2.040.244 menjadi Rp2.165.244 per bulan. Dengan kenaikan 6,5 persen, UMP 2025 menjadi Rp 2.305.984 per bulan.5. Binton
Pada tahun 2024, UMP Bentin naik dari Rp2.661.280 menjadi Rp2.727.812 per bulan sebesar 2,5 persen. Jika tahun depan dinaikkan 6,5 persen, UMP menjadi Rp 2.905.119 per bulan.
(Nyonya/Agustus)