Surabaya, CNN Indonesia —
Komisi Pemilihan Umum (JEC) Jawa Timur menggelar debat ketiga calon gubernur dan wakil ketua di Grand City Gudger, Surabaya pada Senin malam (18/11).
Di antara pesaingnya adalah pasangan Luluk Nur Hamida-Lukmanul Hakim nomor 1, Khofifa Indar Parawansa-Emil Dardak pasangan nomor 2, dan pasangan Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) nomor 3.
Tema debat ketiga ini adalah “Percepatan pembangunan infrastruktur, konektivitas kawasan dan peningkatan kualitas lingkungan hidup untuk menjadikan Jawa Timur sebagai pusat perekonomian Indonesia bagian timur.”
“Ini debat final KPU atau debat publik final pasangan calon,” kata Komisioner Sosialisasi dan Partisipasi Publik Departemen Pendidikan Pemilih KPU Jawa Timur, Nur Salam, dalam pertemuan di Grand City Surabaya.
Nur Salam melanjutkan tema tersebut, dilanjutkan dengan delapan subtema: infrastruktur lalu lintas dan komunikasi; infrastruktur perkotaan, air minum dan limbah; Infrastruktur ketenagalistrikan dan energi terbarukan.
Kemudian pemerataan konektivitas antar wilayah; Perencanaan wilayah dan tata ruang yang terpadu; Perubahan iklim; Komitmen pertambangan dan lingkungan hidup; memantau pelaksanaan peraturan perundang-undangan lingkungan hidup.
Sementara itu, peserta debat ketiga ini, Prof. Abdul Chalika sebagai pakar politik lokal dan politik Islam UIN Sunan Ampel Surabaya; Prof. Bayu Dwi Anggono sebagai dokter spesialis Hukum Tata Negara dan Ilmu Legislatif Universitas Jamber; Prof. Andi Kurniawan, Spesialis Penelitian Teknologi Eco-Water/Sumber Daya Air dan Lingkungan, Universitas Bravia.
Kemudian Dr. Suko Widodo, Spesialis Media dan Hubungan Masyarakat, Universitas Irlandia; Zainul Aripin Akademisi STIKES dan Pakar Pemberdayaan Masyarakat Bahrul Ulum Tambakberas.
Kemudian, Dr Bambang Sigit Widodo, pakar kebijakan pendidikan berbasis data geospasial Universitas Negeri Surabaya; dan Iuventia Prisca Diyanti Todalani Kalumbang, mahasiswa jurusan filsafat kritis dan humas Universitas Negeri Malang.
Sementara itu, Ketua KPU Daerah Jawa Timur Aan Kunaifi mengatakan para panelis dipilih berdasarkan pengetahuan dan pengalaman di bidang akademik.
“Pengetahuan dan pengalaman yang relevan menjadi dasar dalam memilih seseorang,” kata Aang.
Pemilihan panelis juga dilakukan karena mereka bukan anggota partai atau parpol, dan bukan tim pasangan calon. Mereka juga diminta untuk menandatangani perjanjian kerahasiaan, bersedia untuk tidak mengungkapkan materi atau mendiskusikan masalah tersebut.
“Yang jelas dia bukan partai, atau dia tidak pernah terdaftar sebagai anggota partai politik, dan tidak masuk dalam keputusan tim calon gubernur, wakil, wali kota, atau gubernur. katanya.
Perdebatan ini akan berlanjut dalam enam bagian. Setiap pasangan calon hanya diperbolehkan membawa 100 orang saja ke arena debat. Jumlah itu lebih rendah dibandingkan debat perdana sebelumnya. Alasannya, kapasitas tempat terbatas.
Selain itu, KPU Jatim juga telah merilis tema busana pasangan calon kali ini. Berbeda dengan debat pertama, kandidat diwajibkan mengenakan pakaian adat Jawa Timur. (frd/fra)