Jakarta, CNN Indonesia —
Pemerintah masih melakukan finalisasi kriteria masyarakat penerima bahan bakar minyak (BBM) dan beredar kabar pemilik kendaraan bernomor hitam tidak akan mendapatkannya.
Hal itu diungkapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang menjelaskan kriteria penerima manfaat adalah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UKM) serta kendaraan plat kuning.
Karena penerimaan tersebut, kelompok masyarakat penerima subsidi BBM tidak menerima bantuan langsung tunai (BLT) yang dikembangkan pemerintah.
Kendaraan pelat kuning yang dimaksud Bahlil meliputi angkutan kota (angkot) dan angkutan umum.
“Jangan tanya detailnya, nanti akan kami jelaskan detailnya pada hari dan tanggal yang tepat. Yang berhak menerima subsidi itu salah satunya adalah kendaraan berpelat kuning. Angkot, angkutan umum,” kata Bahlil di Jakarta, Rabu (27//). 11).
Kendaraan bernomor kuning mendapat subsidi BBM yakni Pertalite dan Biosolar, kata Bahlil untuk memastikan biaya transportasi tidak membengkak sehingga masyarakat tetap bisa menikmati layanan terjangkau.
Bahlil mengatakan, bagi pengendara pelat hitam yang tidak termasuk dalam kategori subsidi BBM, diimbau beralih ke pelat kuning.
“Nggak enak dapat plat hitam, tapi ternyata yang diurus bukan angkutan umum, tapi angkutan ke tambang, atau angkutan kelapa sawit, atau angkutan barang dari pabrik. Bagaimana perasaan Anda saat diberikan bahan bakar solar? atau BBM bersubsidi .Bagaimana pendapat teman-teman. Malu “Sebagai mantan Ketua HIPMI, apakah kita sekarang menggunakan budaya itu?
Bahlil tidak merinci bagaimana mekanisme tersebut akan membatasi kendaraan berpelat hitam untuk menerima bahan bakar bersubsidi, termasuk untuk sepeda motor. Hal ini juga dapat membatalkan pembicaraan sebelumnya mengenai pembatasan bahan bakar berdasarkan kapasitas mesin.
Sedangkan untuk pelat hitam, yang dimaksud Bahlil kemungkinan besar mengacu pada pelat putih. Mulai tahun 2021, Polri mengubah warna pelat kendaraan pribadi dari hitam menjadi putih.
Mobil berpelat hitam yang beredar kini menunggu perpanjangan STNK lima tahun untuk beralih ke warna putih.
Sedangkan pelat kuning tetap digunakan untuk kendaraan pemerintah, merah untuk instansi pemerintah, dan hijau untuk kendaraan di zona bebas.
Bahli pada Rabu (4/12) menjelaskan, skema penyaluran BBM dan subsidi BLT akan diumumkan pada bulan ini. Saat ini, situasinya menunggu data penerima BLT yang dihimpun Badan Pusat Statistik.
Insya Allah (akan diumumkan) bulan ini, kata Bahlil. (perempuan/perempuan)