Jakarta, CNN Indonesia –
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan gaji guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun guru honorer atau non-ASN akan dinaikkan pada tahun depan.
Kenaikan gaji guru diumumkan oleh Prabowo pada Kamis (28/11) lalu di Velodrome Jakarta, jelang Hari Guru Nasional.
Dia mengatakan, guru yang berstatus ASN dan pegawai negeri sipil dengan kontrak kerja (PPPK) akan mendapatkan keuntungan berupa kenaikan gaji pokok sebesar satu kali lipat.
Sedangkan tunjangan profesi guru non-ASN yakni guru honorer akan ditingkatkan menjadi Rp 2 juta.
“Kami menambah anggaran sosial untuk guru berstatus PNS dan PPPK serta guru non-ASN. Guru ASN mendapat tambahan bantuan sosial sebesar 1 kali gaji pokok. Guru non-ASN mendapat kenaikan biaya profesional menjadi Rp 2 juta per bulan,” kata Prabu.
Lalu kapan kenaikan gaji guru akan berlaku?
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan kenaikan gaji guru akan mulai berlaku pada Januari 2025. Namun, dia memastikan kenaikan gaji guru hanya berlaku bagi guru yang mengajar di bawah supervisi. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“(Guru-guru berikut ini) bukan bagian dari Kementerian Agama karena hingga tahun 2025 belum memenuhi kuota. Guru yang berjumlah 666.000 guru itu semuanya mengajar di sekolah,” ujarnya di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (25). / 11).
Dia menjelaskan, tambahan gaji sebesar Rp2 juta untuk guru non-ASN berasal dari program sertifikasi guru.
Artinya, tambahan gaji tersebut di luar gaji yang dibayarkan pihak sekolah pengajar.
“Dengan menerima sertifikat tersebut, dia akan mendapat sertifikat sebesar Rp2 juta,” ujarnya.
(del/sfr)